Jum'at, 19/04/2024 15:26 WIB

Komisi II DPR: Pilkada Langsung Wajib Dievaluasi

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung wajib dievaluasi. Setidaknya, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, seperti di sektor penganggaran, desain tahapan pemilihan, hingga evaluasi makna kedaulatan rakyat.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi

Jakarta, Jurnas.com - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung wajib dievaluasi. Setidaknya, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, seperti di sektor penganggaran, desain tahapan pemilihan, hingga evaluasi makna kedaulatan rakyat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhamad Arwani Thomafi, saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Akankah Pemilihan Kepala Daerah Dikembalikan ke DPRD?" di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).

Menurutnya, evaluasi itu terkait dengan anggaran, desain tahapan, makna kedaulatan rakyat dan aspek-aspek lainnya.

“Pelaksanaan pilkada langsung sekarang ini memang wajib untuk kita lakukan evaluasi perbaikan-perbaikan. Tapi jangan diartikan kalau wajib evaluasi terus harus ganti, evaluasinya yang wajib,” kata Arwani.

Arwani menilai, pada prinsipnya Pemilu adalah salah satu instrumen untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka untuk mendapatkan pemerintahan yang sah dan juga untuk artikulasi aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Arwani menegaskan aspirasi dan kepentingan masyarakat jangan tersumbat oleh kepentingan modal dan kepentingan segelintir orang.

“Ketentuan soal demokrasi langsung kah atau demokrasi keterwakilan kah itu saya kira menjadi opsi kita, tergantung prioritas kita mau pilih mana dulu," ujar politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Meskipun demikian, menurutnya dalam pemilihan langsung ada dilema, tarik ulur antara kedaulatan rakyat dan kedaulatan modal saling berebut peran. Karena dalam pemilihan langsung ada potensi kekuatan modal menghegemoni suara rakyat.

Namun disisi lain rakyat dilibatkan secara langsung, bagi rakyat yang `melek` politik maka ada proses pendewasaan dan mencerdaskan kesadaran partisipasi politik rakyat.

“Tetapi dari sisi prinsip dimunculkanya pemilihan langsung untuk sebagai instrumen mewujudkan kedaulatan rakyat itu, monggo kita evaluasi. Yang kita temukan justru bukan kedaulatan rakyat, tetapi adalah kedaulatan modal, kedaulatan uang," keluh legislator dapil Jawa Tengah III itu.

Lalu terkait dengan evaluasi desain tahapan Pemilu dan Pilkada, menurutnya perlu disederhanakan tanpa mengurangi kualitas Pemilu. Penyederhanaan proses Pemilu akan menghemat anggaran, misalnya soal KTP-elektronik. Mestinya dengan adanya KTP elektronik disain tahapan harus diubah, tidak perlu lagi ada pencocokan dan penelitian (coklit).

“Yang semuanya itu akan berujung pada anggaran yang luar biasa besarnya, sepertiga dari anggaran total Pilkada. Simplifikasi tahapan pemilu untuk penghematan anggaran guna dialokasikan ke kebutuhan kesejahteraan rakyat lainnya," jelas Arwani.

Turut hadir sebagai pembicara diantaranya Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Ketua Komite I DPD RI Teras Narang, dan Anggota DPRD Wonosobo Suwondo.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II DPR Pilkada Langsung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :