Rabu, 24/04/2024 12:15 WIB

Pak Presiden! Kenaikan BPJS Kesehatan Dikecam tuh

Kecaman bertubi-tubi juga merebak di sosial media Twitter bertaggar

Dokumen Bariyadi, pasien gagal ginjal yang jadi jadi korban kebijakan pemerintah terkait BPJS kesehatan (Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Belum lama dilantik jadi Presiden kali kedua, Joko Widodo bukannya mikirin desakan teken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK, malah keluarkan aturan kenaikan BPJS Kesehatan 100 persen.

Soal BPJS diteken pada Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.  Tak ayal, negara ini semakin gaduh saja. Pelayanan rumah sakit masih "ngaco" pemerintah bikin alasan bukan untuk membebani rakyat.

Perpres yang akan berlaku 1 Januari 2020 itu, tarifnya bikin "Nyesek" masyarakat. Untuk kelas 1 yang tadinya Rp80.000 menjadi Rp160.000. Kelas 2 dari Rp51.000 menjadi Rp110.000. Kelas 3 dari Rp25.000 menjadi Rp42.000.

"Saya ingin menyampaikan, jangan sampai misalnya urusan yang berkaitan dengan kenaikan tarif BPJS, kalau tidak clear, tidak jelas, masyarakat dibacanya, kita ini ingin memberatkan beban yang lebih banyak kepada rakyat," kata Jokowi pekan lalu.

Aksi protes, kecaman, kritik, dan umpatan-umpatan terhadap pemerintah Jokowi menjadi sarapan sehari-hari. Masyarakat tak peduli lagi walau nasi sudah menjadi bubur ala Presiden Jokowi.

Ketua umum KPCDI, Tony Samosir dengan tegas menolak kebijakan itu. Pasalnya, besaran kenaikannya hampir mendekati asuransi komersial.

Menurut Tony, harusnya Pemerintah memperbaiki akar masalah dari BPJS Kesehatan, seperti bagaimana cara menagih tagihan bagi peserta yang menunggak iuran, perbaikan menajemen klaim bahkan mengevaluasi sistem rujukan yang justru dinilai merugikan.

"Karena kenaikan iuran bukan solusi mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Justru hanya membebani masyarakat. Khususnya pasien cuci darah yang biaya pengobatannya tak sepenuhnya dijamin oleh BPJS," ucap pasien cuci darah yang sudah transplantasi ginjal ini.

Kecaman bertubi-tubi juga merebak di sosial media Twitter bertaggar "BoikotBPJS". D_Mechy dengan akun  @YongL4dy menuliskan, "petinggi² BPJS ini hanya bisa memandang dari kacamata mereka yg mampu, tapi tak melihat dari mereka yg tak mampu, yg diandalkan hanya Bacot tapi bukan pemahaman ."

Cuitan nyelekit juga disampaikan Opan dengan akun @OpanMin0n. "Iuran BPJS dinaikkan justeru disaat ekonomi sedang sulit, rakyat susah payah nyari duit demi kelangsungan hidup tapi dipaksa bayar iuran BPJS.
Rakyat dicekik meskipun sedang sekarat.."

Begitu juga yang dicuit Tara yang berakin @Tarawinat4. "Penghasilan rakyat tidak menentu tapi dipaksa untuk membayar iuran BPJS dengan dalih cuma 5rb/hari. Nyari duit untuk makan saja susah gimana mau bayar BPJS,?? Ngomong Iuran BPJS `Cuma` 5000/Hari, Memang Penghasilan Rakyat 200 Juta Kayak Ente?"

Kemudian ada juga cuitan Nong Nayara berakun @NongNayara. "Klo ke rakyat berita na Defisat defisit Tapi buat pengurus bonas bonus Yo wes #BoikotBPJS

 

KEYWORD :

Boikot BPJS Perppu KPK Kenaikan BPJS Kesehatan Kecam Pemerintah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :