Rabu, 24/04/2024 03:34 WIB

Kawasan Perkotaan Baru Batu Betumpang Fokus Swasembada Bangka Belitung

Provinsi Bangka Belitung memiliki Kawasan Transmigrasi yang letaknya sekitar 100 kilometer di sebelah selatan

Kegiatan pertanian masyarakat transmigrasi

Jurnas.com, Bangka Belitung - Provinsi Bangka Belitung memiliki Kawasan Transmigrasi yang letaknya sekitar 100 kilometer di sebelah selatan. Kawasan Perkotaan Baru (KPB) Batu Betumpang berada di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung. Dijadikan fokus sebagai kawasan transmigrasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sejak tahun 2009 lalu, kawasan ini terus bebenah memajukan kotanya.

KPB Batu Betumpang merupakan daerah pertanian yang dijadikan kawasan transmigrasi oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Memiliki 700 Hektare lahan sawah, Kawasan Batu Betumpang merupakan lumbung beras untuk kawasan Bangka Belitung dan sekitarnya. Memiliki pertanian yang subur, diharapkan daerah ini menjadi penopang swasembada bagi Provinsi Bangka Belitung.

Agustus silam, disaksikan Jusuf Kalla, Wakil Presiden Republik Indonesia dalam acara Rapat Koordinasi Ketransmigrasian Nasional Tahun 2019 di Hotel Sultan Jakarta, dibahas mengenai kerjasama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dan Lembaga BUMN untuk mengembangkan pertanian KPB Batu Betumpang.

Tak lama dari pembahasan tersebut dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan Kementerian Pertanian, PT. Bulog, dan PT. Timah bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengenai Mengembangkan Prukades Tanaman Padi pada Kawasan Transmigrasi Batu Betumpang, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di tengah sawah disaksikan langsung oleh Kelompok Tani dan transmigran KPB Batu Betumpang.

Setelah penandatanganan nota kesepahaman bersama, dilaksanakan juga penanaman perdana tanaman prukades di sawah Kabupaten Bangka Selatan. Gubernur Bangka Belitung berharap KPB Batu Betumpang menjadi potensi lumbung pangan. “Bayangkan berapa luas sawah yang kita miliki, dengan capaian saat ini kita bisa memenuhi 20 persen kebutuhan beras di Bangka Belitung,” kata Gubernur Bangka Belitung dalam sambutannya di acara Gerakan Tanam Serentak Prukades Tanaman Padi di KPB Batu Betumpang, Selasa (6/8/2019) silam.

KPB Batu Betumpang terletak di Kecamatan Pulau Besar Kabupaten Bangka Selatan. Pembentukan Kawasan Perkotaan Baru Batu Betumpang berdasarkan Perda Kabupaten Bangka Selatan Nomor : 11 Tahun 2012. Kawasan ini meliputi enam desa yaitu Desa Batu Betumpang, Desa Suka Jaya, Desa Fajar Indah, Desa Panca Tunggal, Desa Panca Tunggal, Desa Sumber Jaya Permai, dan Desa Sidoharjo.

KPB Batu Betumpang menjadi kawasan transmigrasi yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2016. Terdapat beberapa infrastruktur yang dibangun di pusat KPB Batu Betumpang, diantaranya; Tugu KPB, Gedung Pengelola KPB, Sekolah, Rumah Pintar, Kantor Camat, Kantor KUA, dan RMP (Rice Milling Plant).

 

 

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Transmigrasi Kementerian Desa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :