Jum'at, 26/04/2024 13:10 WIB

Jokowi-Ma`ruf Amin Resmi Jabat Presiden dan Wapres 2019-2024

Jokowi dan Ma`ruf Amin resmi menjabat sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 setelah mengucapkan sumpah jabatan dalam sidang paripurna MPR RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Minggu (20/10).

Presiden Jokowi dan Wapres Ma`ruf Amin

Jakarta, Jurnas.com - Jokowi dan Ma`ruf Amin resmi menjabat sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 setelah mengucapkan sumpah jabatan dalam sidang paripurna MPR RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Minggu (20/10).

Jokowi mengucapkan sumpah sebagai presiden terlebih dahulu, baru diikuti oleh Ma`ruf Amin sebagai wakil presiden. Jokowi berdiri dari kursinya dan mengucapkan sumpah, begitu pula dengan Ma`ruf Amin.

"Bismillahirrahmanirrahim. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Jokowi mengucapkan sumpah presiden.

Setelah itu, Ma`ruf juga mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden. Dengan ini, Jokowi-Ma`ruf resmi menjadi Presiden-Wapres 2019-2024. Keduanya juga menandatangani berita acara pelantikan.

Berikut sumpah jabatan presiden dan wakil presiden:

Sumpah Presiden

Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa

Sumpah Wakil Presiden

Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

KEYWORD :

Pelantikan presiden dan wapres Jokowi-Maruf Amin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :