Selasa, 23/04/2024 14:57 WIB

IKB Solusi Ukur Dampak Penyaluran Zakat secara Akurat

Badan Amil Zakat Nsional (Baznas) melakukan terobosan untuk mengukur dampak dari penyaluran dana zakat kepada mustahik secara akurat

Acara Public Exspose

Jakarta, Jurnas.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan terobosan untuk mengukur dampak dari penyaluran dana zakat kepada mustahik secara akurat. Melalui kajian Indeks Kesejahteraan Baznas (IKB) dalam dua tahun teruji mampu mengukur efektifitas pendistribusian zakat yang diamanahkan kepada Baznas oleh negara.

“Hasilnya, program pendistribusian dan pendayagunaan Baznas terbukti meningkatkan kesejahteraan mustahik dalam bidang material, spiritual, pendidikan, kesehatan dan kemandirian,” kata Wakil Ketua Baznas, Dr. Zainulbahar Noor dalam sambutannya pada Acara Public Exspose "Indeks Kesejahteraan Baznas" yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (17/10).

Dengan adanya IKB, menurut Zainulbahar, akan sangat membantu mengukur penyaluran dan pendayagunaan dana akat secara akademik, sehingga Baznas mempertanggungjawabkan kepada masyarakat dalam mengelola zakat dengan pengukuran yang akurat.

“Kajian dan perumusan ini sangat penting tidak saja untuk mengukur efektifitas pendistribusian zakat, tetapi juga untuk menyampaikan ke publik khususnya para muzaki atas hal-hal yang telah dilakukan Baznas atas total zakat yang terkumpulkan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Zainulbahar, hasil kajian ini menjadi cermin bagi Baznas untuk melakukan analisis kondisi sekaligus mengevaluasi program pendistribusian dan pendayagunaan yang telah dilakukan. Dengan data tersebut, dapat dirumuskan kebijakan untuk memperbaiki pola program penyaluran zakat selanjutnya, sehingga manfaatnya makin besar dirasakan oleh Mustahik.

"Indeks Kesejahteraan Baznas ini dibuat sebagai alat untuk mengukur kinerja program penyaluran zakat yang dilakukan Baznas sekaligus sebagai alat bagi masyarakat untuk memantau bagaimana proses penyaluran zakat Baznas selama ini," lanjutnya.

Senada dengan Zainulbahar, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Dr Irfan Syauqi Beik menilai, munculnya gagasan perlu memformulasikan IKB karena selama ini belum ada tolak ukur yang memberikan data secara akurat terkait dampak penyaluran zakat kepada masayarakat.

“Ketika kita membicarakan tentang tingkat pendayagunaan zakat maka kita hanya bisa meraba-raba jumlahnya. Karena memang tidak ada laporan secara akurat mengenai ukuran-ukuran tersebut. Jadi ketika ditanya tentang tingkat pendayagunaan zakat maka jawabannya adalah wallahua`lambisawat,” katanya.

Untuk itu, dengan adanya IKB ini menurut Syauqi adalah sebuah terobosan baru guna mengukur efektifitas zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Sehingga nantinya ini bisa menjadi penilaian kinerja pengelolaan zakat Baznas,”tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, IKB dapat menambah khasanah keilmuan di dunia pendidikan salah satunya dalam ranah ekonomi syariah.  

“Ini menjadi kontribusi Baznas untuk pengembangan keilmuan. Kita berharap para peneliti menjadikan ini salah satu metodologi dalam riset-riset yang dikembangkan, baik itu skripsi, tesis dan penelitian lainnya,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas, Dr Mohammad Hasbi mengatakan, IKB digunakan untuk mengukur dampak zakat terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, IKB terdiri dari tiga yaitu Indeks Cibest, Indeks Modifikasi IPM, Indeks Kemandirian.

“Kajian IKB ini menggunakan tiga ukuran kesejahteraan, yakni Cibest (Center of Islamic Business and Economic Studies) dengan ukuran material dan spiritual. Human Development Indeks dengan ukuran pendidikan dan kesehatan serta kemandirian,” katanya.

“Ukuran IKB berkisar antara 0 sampai dengan 1 yang terbagi dalam 5 urutan kategori yaitu tidak baik, kurang baik, cukup baik, baik dan sangat baik,” tambahnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KEYWORD :

Indeks Kesejahteraan Baznas Penyaluran Zakat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :