Jum'at, 26/04/2024 23:44 WIB

Dongkrak Ekspor Sarang Burung Walet, Kementan Lakukan Digitalisasi

Tercatat ditahun 2018 sebanyak 1,2 ribu ton dengan nilai ekonomi Rp3,6 triliun.

Suasana Rumah Proses Walet di Salatiga sekaligus milik PT Waleta Asia Jaya (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Sempat tutup eksportasi sarang burung walet (SBW) asal Indonesia ke negeri China 2015, kini eksportasi SBW dalam kurun waktu tiga tahun terakhir menunjukan tren positif. Tercatat ditahun 2018 sebanyak 1,2 ribu ton dengan nilai ekonomi Rp3,6 triliun.

Demikian kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil saat melakukan monitoring Rumah Proses Walet di Salatiga sekaligus melepas ekspor SBW sebanyak 224,15 kg senilai total Rp5,3 miliar milik PT Waleta Asia Jaya.

Pada kesempatan tersebut, Jamil mengatakan, komoditas sarang burung walet (SBW) saat ini menjadi produk pertanian unggulan berorientasi ekspor di banyak wilayah.

"Sudah menjadi tugas kami ketika terjadi hambatan dagang berupa persyaratan teknis, maka negosiasi harmonisasi peraturan kami lakukan. Sekarang kita jaga, kita pastikan produk yang diekspor sehat dan aman," kata Jamil.

Menurut Jamil, selain melakukan upaya ini, pihaknya juga lakukan percepatan dan fasilitasi layanan perkarantinaan serta aspek kelestarian alam juga menjadi fokus pengembangan industri SBW.

Jamil menegaskan, bahwa SBW yang diekspor berasal dari rumah walet yang sudah teregistrasi. Bukan berasal dari gua, karena selain tidak mencukupi jumlahnya dalam skala industri, SBW asal gua juga tidak memenuhi persyaratan ketelusuran (traceability).

Sistem audit registrasi meliputi pemeriksaan dokumen baik regulasi formal maupun dokumen sistem keamanan pangannya serta pemeriksaan langsung ke lokasi rumah walet dan rumah prosesingnya.

"Burung walet itu sumber dari SBW dan dari merekalah kita bisa ekspor, makanya tidak mungkin kita mengabaikan aspek kelestariannya," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Semarang, Wawan Sutian yang mendampingi kunjungan kerja kali ini menyebutkan, data dari sistem otomasi Barantan IQFAST di wilayah kerjanya yang mencatat ada 56 eksportir walet dengan 31 rumah walet.

Diesebutkan total ekspor pada periode Januari hingga September 2019 tercatat 38 ton senilai Rp1,06 triliun atau hampir 50 persen dari capaian nilai ekonomi SBW nasional yang mencapai Rp2,2 triliun.

Wawan juga menjelaskan, untuk eksportasi sarang walet khusus ke China memiliki persyaratan teknis di antaranya berasal dari rumah walet dan prosesing yang teregistrasi di Barantan dan General Administration of Customs of the People`s Republic of China (GACC).

Selain itu, produk harus sudah dipanaskan dengan suhu inti produk tidak boleh dibawah 70°C selama 3,5 detik guna mematikan virus AI dan mikroba patogen lainnya serta  kadar nitrit produk juga tidak boleh lebih dari 30 ppm.

Sekadar diketahui, dari total 21 rumah proses walet yang sudah diregristrasi, saat ini secara nasional Barantan tengah memproses 10 rumah proses walet lagi.

KEYWORD :

Sarang Burung Walet Ekspor Pertanian Ali Jamil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :