Kamis, 25/04/2024 14:12 WIB

Zangeneh: Sanksi AS di Iran Gagal

Petropars, anak perusahaan National Iranian Oil Company (NIOC) yang dikelola negara, akan memproduksi gas 500 juta kaki kubik per hari dari ladang tersebut.

Bendera kebangsaan Iran. (Foto: Leonhard Foeger/Reuters)

Teheran, Jurnas.com - Menteri Perminyakan Iran, Bijan Zangeneh mengatakan sanksi ilegal yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Teheran gagal menghentikan ekspor minyak negara itu.

Pernyataan Zangeneh itu disampaikan saat Petropar Iran menandatangani kontrak senilai USD440 juta untuk mengembangkan ladang gas Belal di Teluk Persia pada Sabtu (14/9).

Petropars, anak perusahaan National Iranian Oil Company (NIOC) yang dikelola negara, akan memproduksi gas 500 juta kaki kubik per hari dari ladang tersebut.

Zangeneh mengatakan selain ladang gas Belal, Iran berencana untuk memulai operasi di ladang gas Farzad B tahun ini dan melanjutkan pengembangan Fase 11 dari ladang gas Pars Selatan raksasa.

"Meskipun ada sanksi AS, kereta pengembangan industri minyak belum berhenti dan kinerja Kementerian Perminyakan adalah contoh utama dari Ekonomi Perlawanan," kata Zangeneh.

Ke depan, kata Zangeneh menambahkan, kontrak lebih lanjut akan diumumkan dan lebih banyak proyek akan diluncurkan. "Sanksi belum menghentikan kami; kami hidup; kami aktif dan melakukan upaya demi industri minyak Iran," katanya.

AS telah mengeluarkan sanksi "terberat" terhadap Teheran, terutama menargetkan ekspor minyak utama, sejak membatalkan perjanjian nuklir 2015, secara resmi disebut Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).

Pada  April, Gedung Putih menghentikan sanksi keringanan bagi pembeli minyak mentah utama dari Republik Islam dalam upaya untuk membawa ekspor minyak Iran ke "nol."

Langkah ini membuat harga minyak melonjak ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak November 2018 dan menuai kritik keras dari para pelanggan utama minyak Iran.

KEYWORD :

Menteri Perminyakan Iran Bijan Zangeneh Amerika Serikat Sanksi Amerika




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :