Kamis, 18/04/2024 22:57 WIB

Pimpinan KPK Baru Harus Tepis Tuduhan Negatif Lewat Kinerja

Pro dan kontra terkait pemilihan pimpinan KPK RI selalu terjadi.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kalbar, Jurnas.com - Ungkapan pesimis bahkan cibiram mengiringi terpilihnya lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang baru.

Terkait hal ini, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta para komisioner untuk membuktikan kinerjanya sebagai cara untuk menepis anggapan negatif dan pesimisme.

"Yang penting sebuah komitmen, karena publik akan melihatnya. Dan ini menjadi tanggung jawab bagi pimpinan yang terbaru untuk membuktikan kinerjanya," kata Hasto Kristiyanto saat konsolidasi partai di Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (13/9/2019).

Ia menjelaskan, kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi, termasuk dalam hal pencegahan, edukasi, dan sinergi dengan seluruh penegak hukum lainnya, sehingga pemberantasan korupsi bisa maksimal dilakukan.

"Kami memberikan apresiasi atas terpilihnya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bekerjalah dengan maksimal," tegas Hasto.

Bagi Hasto, pro dan kontra terkait pemilihan pimpinan KPK RI selalu terjadi. Bahkan di dalam internal KPK sendiri selalu ada pro dan kontra. Baginya, yang terpenting adalah pembuktian bahwa tuduhan miring takkan terbukti lewat kinerja yang baik.

PDI Perjuangan berharap, seluruh jajaran pimpinan KPK yang baru dapat mengedepankan pemberantasan korupsi, melalui pencegahan yang didasarkan prinsip keadilan. Serta yang penting adalah ketaatan kepada seluruh mekanisme hukum.

Artinya, tidak boleh ada lagi penetapan tersangka secara tergesa-gesa tanpa melalui bukti-bukti yang kuat. Juga tak boleh ada lagi mekanisme penyadapan yang ditujukan karena intervensi kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Tidak boleh lagi ada kasus-kasus penetapan tersangka bertahun-tahun, tanpa ada sebuah kejelasan terhadap mekanisme hukumnya," ucapnya.

Di sisi lain, Hasto menyatakan komitmen PDI Perjuangan untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut. Dimana partai bertindak proaktif melakukan sosialisasi untuk mencegah seluruh petugas partai untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan.

Dan aturan ketat di internal itu diberlakukan terhadap semua kader yang duduk di struktur partai, eksekutif, maupun legislatif.

"Kami memberikan sanksi seberat-beratnya melalui pemecatan seketika bagi mereka yang tertangkap tangan KPK maupun sanksi pemecatan bagi yang terlibat tindak pidana korupsi," tandas pria asal Yogyakarta itu.

Sebelumnya, lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 akhirnya terpilih. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara setelah terlebih dahulu merampungkan fit and proper test di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Mereka adalah Nawawi Pomolango yang merupakan mantan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Lili Pintauli Siregar yang merupakan mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK periode 2013-2018.

Nurul Ghufron yang terakhir tercatat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.

Lalu Alexander Marwata yang merupakan komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi.

Terakhir adalah Irjen Firli Bahuri yang merupakan mantan Kepala Polda Sumatera Selatan.

KEYWORD :

Komisioner KPK pemberantasan Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :