Kamis, 25/04/2024 16:51 WIB

KPAI Bantah Tudingan Pihak PB Djarum

KPAI membantah jika tidak benar statemen pihak Djarum yang mengatakan bahwa KPAI tidak mau mengambil jalan tengah pada dukungan olahraga bulutangkis.

Ilustrasi Komisi Perlindungan Anak (KPAI)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui tentang rencana Djarum Foundation untuk menghentikan sementara kegiatan audisi di tahun 2020.

Statement ini disampaikan oleh Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty terkait dengan hasil rapat koordinasi yang dilakukan sebelumnya bersama Kemenko Polhukam.

1. Kemenpora bisa mengakomodasi regulasi agar memberikan perlindungan kepada sektor swasta dalam rangka pembinaan terhadap atlet dan mengakomodasi perlindungan anak.

2. Terkait dengan program yang sudah berjalan, penyelengara agar menindaklanjuti hasil rapat KPAI (untuk anak tidak menggunakan nama, kaos, logo, dan title Djarum di kawasan olahraga), dengan penyesuaian yang akan didiskusikan dengan KPAI.

3. Pemerintah daerah menjamin kegiatan ini terselenggara dengan aman.

Berdasarkan tiga poin yang menjadi kesepakatan dan dasar rekomendasi pada rapat tersebut maka khusus untuk point kedua, KPPPA langsung mengajukan diri untuk memfasilitasi pertemuan pada hari tersebut.

Namun adanya kendala teknis dimana pihak Djarum Foundation sangat sulit dihubungi, sehingga rapat tidak jadi terselenggara. Untuk itu, maka KPAI mengundang secara formal sebagai tindak lanjut poin kedua tersebut diatas.

Pihak terundang yakni KPAI, KPPPA dan Djarum foundation dan undangan di tembuskan juga kepada Kemenkopolhukam dan Kementerian terkait yang hadir pada saat itu sebagai bentuk tanggung jawab KPAI menindaklanjuti hasil rapat.

Namun, KPAI mendapatkan informasi pada malam hari tanggal 4 Sepetember melalui staf Kemenkopolhukam bahwa pihak Djarum menyatakan ada kegiatan lain di luar daerah, sehingga tidak bisa memenuhi undangan pertemuan tersebut.

"Dengan demikian, tidak benar statemen pihak Djarum yang mengatakan bahwa KPAI tidak mau mengambil jalan tengah, karena justru pihak Djarum yang tidak hadir dalam pertemuan lanjutan, sebagai tindak lanjut pertemuan di Kemenkopolhukam," ujar Sitti.

Bahkan lanjut Sitty, sebelum itu pihak KPPPA yang sudah membuka diri untuk mengambil jalan tengah persoalan ini sesuai rekomendasi rapat, termasuk niat baik KPPPA mengundang Djarum pada bulan Maret 2019, juga tidak digubris oleh Djarum.

Untuk itu, pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada tanggal 5 September 2019, guna membahas teknis pelaksanaan kegiatan audisi bulutangkis di Kota Purwokerto, menjadi tidak terlaksana karena pihak Djarum tidak mau hadir dalam pertemuan itu.

"Padahal pertemuan ini menjadi crusial, karena menjawab pertanyaan dari Disporapar Kota Purwokerto tentang penjelasan permintaan pemasangan logo di bawah 50 persen yang disampaikan oleh Djarum perlu dijelaskan lebih teknis," ucap Sitti.

KEYWORD :

Olahraga Bulutangkis PB Djarum Perlindungan Anak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :