Kamis, 18/04/2024 14:03 WIB

Sumpah Pakai Alquran, Airlangga Cs Dinilai Lecehkan Agama

FPKOI mengecam keras tindakan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait pengambilan sumpah dengan menggunakan Al-Quran.

Airlangga Hartarto

Jakarta, Jurnas.com - Forum Perkumpulan dan Komunikasi Ormas Islam (FPKOI) mengecam keras tindakan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait pengambilan sumpah dengan menggunakan Al-Quran kepada para pengurus DPD Partai Golkar di Provinsi Jabar untuk kepentingan dukungan jabatan kekuasaan.

Salah satu Koordinator FPKOI, Ustad Abdul Manan Rifai mengatakan, tindakan politisasi agama tersebut jelas pelecehan terhadap agama Islam.

"Kami tidak peduli dengan dinamika internal partai politik manapun. Siapapun yang menjadi Ketua Umum, baik dari Golkar atau partai politik lainnya, bukanlah urusan kami. Namun tatkala sudah ada politisasi agama, atas nama jihad kami akan melawan tindakan pelecehan tersebut," tegas Ustad Abdul Manan Rifai, kepada wartawan, Selasa (3/9).

Ustad Abdul Luthfi dari Forum Komunikasi Santri Kabupaten Bandung menegaskan, politisasi agama yang pernah terjadi pada Pilkada DKI Jakarta, Pemilu 2019, dan kini berlanjut di Partai Golkar, harus dihentikan.

Menurutnya, jangan sampai ada pembiaran agama dijadikan alat pembenaran demi ambisi kekuasaan, yang pada akhirnya justru melahirkan perpecahan bagi umat islam sendiri.

"Islam yang sejatinya bicara masalah haq dan bathil, malah melebar untuk kepentingan politik yang kebenarannya sangat semu. Akhirnya agama dijadikan komoditas politis, hal yang suci menjadi justifikasi," ujar Ustad Abdul Luthfi.

Ustad Muhtadir dari Forum Silaturahim Guru Ngaji menambahkan, karena pelecehan agama tersebut, FPKOI menuntut tigal hal. Pertama, permintaan maaf terbuka dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kedua, menarik kata laknat yang terdapat dalam sumpah, karena sudah melampaui kapasitas dan bukan hak manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT. Ketiga, meminta Kapolda Jawa Barat menindaklanjuti kasus pelecehan agama ini secara hukum

"Jangan biarkan kesalahan besar dalam praktik beragama seperti ini menjadi pemakluman di kemudian hari. Politisasi agama seperti ini tak boleh terulang kembali," tegas Ustad Muhtadir.

KEYWORD :

Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto Bambang Soesatyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :