Senin, 29/04/2024 14:45 WIB

PLO Kecam Rencana Israel Bangun Ratusan Pemukiman di Tepi Barat

Netanyahu berusaha memenangkan suara para pemukim dengan mencuri tanah dan sumber daya Palestina yang melanggar hukum internasional.

Pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina (Foto: Anadolu/Ibrahim)

Jakarta, Jurnas.com - Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengecam rencana Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, membangun ratusan unit pemukim baru di Tepi Barat yang diduduki sebagai eskalasi kolonial yang tidak rasional.

"Netanyahu yang korup membuktikan bahwa pendekatan populisnya yang ekstremis dalam pemilihannya tidak memiliki batas, dan untuk itu, ia bersedia melakukan perang dan meledakkan seluruh wilayah," kata anggota komite eksekutif PLO, Hanan Ashrawi, Senin (26/8).

Ia  kemudian menuduh Netanyahu berusaha memenangkan suara para pemukim dengan mencuri tanah dan sumber daya Palestina yang melanggar hukum internasional.

Ashrawi menegaskan, perilaku kolonial yang progresif dan sistematis bermula sejak rezim pendudukan Israel dibentuk kembali pada tahun 1948.

Pendukukan itu, lanjut Asharawi didasarkan pada kebijakan pembersihan etnis, pemindahan paksa, pencurian tanah, sumber daya dan properti, pelanggaran hukum dan peraturan internasional, dengan dukungan penuh politik, hukum dan keuangan AS.

Sebelumnya pada hari itu, Netanyahu mengatakan sudah menginstruksikan stafnya untuk menyiapkan rencana untuk membangun 300 unit rumah baru di pemukiman Dolev, yang terletak 27 kilometer (17 mil) barat laut Yerusalem al-Quds.

Ia mengatakan langkah itu datang sebagai tanggapan atas serangan bom yang diklaim pada  Jumat (23/8), yang merenggut nyawa seorang gadis Israel berusia 17 tahun dan melukai saudara laki-laki dan ayahnya.

Lebih dari 600.000 warga Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur al-Quds.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengutuk kegiatan penyelesaian Israel di wilayah-wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi.

Kurang dari sebulan sebelum Presiden AS, Donald Trump berkuasa, Dewan Keamanan PBB pada Desember 2016 mengadopsi Resolusi 2334, menyerukan Israel untuk segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur al-Quds.

Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara Palestina merdeka di masa depan dengan Yerusalem Timur al-Quds sebagai ibukotanya.

Putaran terakhir perundingan Israel-Palestina runtuh pada  2014. Di antara poin-poin penting dalam negosiasi itu adalah ekspansi pemukiman Israel yang berlanjut di wilayah Palestina.

KEYWORD :

Pemukiman Ilegal Tepi Barat Israel Teroris Amerika Serikat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :