Minggu, 28/04/2024 04:39 WIB

Singapura Amankan Pemilik Uang Palsu, Diduga Beli dari Indonesia

Dua pria ditangkap karena dicurigai terlibat dalam penggunaan uang kertas Seri Anggrek S$ 10.000 palsu, pada Sabtu (24/8).

Uang dolar Singapura seri Anggrek (Foto: Blogspot)

Singapura, Jurnas.com - Dua pria ditangkap karena dicurigai terlibat dalam penggunaan uang kertas Seri Anggrek S$ 10.000 palsu, pada Sabtu (24/8).

Polisi menyebut penangkapan berawal dari laporan pada Selasa lalu dari seorang korban, yang menemukan bahwa selembar uang kertas S$10.000, yang ia beli dari penjual online ternyata palsu.

Petugas kemudian menetapkan identitas kedua tersangka yang berusia 34 dan 55 tahun, dan menangkap mereka dua hari kemudian.

Menurut penyelidikan awal, pria berusia 34 tahun itu diyakini telah membeli uang kertas S$10.000 palsu dari seorang pria tak dikenal di Batam, Indonesia. Dia dan tersangka 55 tahun itu kemudian menjualnya kepada korban seharga S$11.500.

Uang palsu itu disita sebagai bukti kasus, dengan tambahan dua T-shirt, tanda terima, tiga ponsel dan uang tunai sebesar S$1.200. Proses investigasi saat ini sedang berlangsung.

Jika terbukti menggunakan uang kertas palsu sebagai mata uang asli, kedua tersangka dapat menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda.

Dikutip dari CNA, seri Anggrek pertama kali diperkenalkan pada 1967, dan terdiri dari sembilan denominasi, menurut situs web Otoritas Moneter Singapura.

Catatan ini menampilkan semprotan anggrek di bagian depan dan pemandangan Singapura di bagian belakang. Pernah digunkan, serial ini dihentikan pada 1976 silam.

"Anggota masyarakat diingatkan untuk waspada dan memeriksa catatan Seri Anggrek S $10.000 karena tidak tersedia secara umum dan beredar," kata polisi pada Sabtu (24/8).

Dalam beberapa bulan terakhir, ada kasus-kasus yang melibatkan penggunaan uang kertas palsu, dengan polisi menyarankan orang-orang untuk waspada setelah uang kertas palsu S$100 dan S$50 digunakan di toko serba ada, restoran dan gerai ritel.

Anggota masyarakat didesak untuk membuat laporan polisi jika mereka menerima surat dugaan palsu.

"Batasi penanganan uang kertas yang dicurigai palsu dan letakkan di dalam pelindung, seperti amplop, untuk mencegah kerusakan lebih lanjut," tambah polisi.

KEYWORD :

Uang Palsu Singapura Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :