Tersangka kasus ganja, Jefri Nichol saat jumpa pers. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar didampingi Kasat Narkoba Kompol Vivick Tjangkung menggelar jumpa pers kasus ganja. Diceritakan Vivick Tjangkung, penangkapan Jefri dilakukan di sebuah mini market di kawasan Santa, Jakarta Selatan.
"Dia ini ditangkap anggota saat beli papir di Circle-K di Santa," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung, Rabu (24/7/2019).
Jefri Nichol mengatakan, kejadian yang menimpa dirinya sebagai contoh agar tidak mencoba mengkonsumsi narkoba. Hal itu diutarakannya untuk masyarakat luas dan juga penggemarnya agar tidak mencontoh apa yang dilakukannya.
"Kesalahan saya, kebodohan saya mencoba ganja. Buat orang-orang, jadikan saya contoh karena mencoba ganja. Jangan ditiru,” kata Jefri Nichol saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan.
Aktor muda ini juga menyatakan, mau apapun alasannya tidak akan membenarkan perbuatannya dengan mencoba ganja untuk istirahatnya.
“Apapun alasannya tidak dibenarkan. Alasanya karena saya gak bisa beristirahat dengan baik, sangat tegang karena persiapan film juga," tutur Jefri dengan wajah tegang.
Alasan Berciuman Itu Baik
Kabar Artis Jefri Nichol Alasan