Kamis, 18/04/2024 14:08 WIB

Ini 104 Capim KPK yang Lolos Uji Kompetensi dari Unsur Penegak Hukum

Pansel Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebanyak 104 peserta berhasil lolos uji kompetensi. Dari 104 Capim KPK tersebut terdapat dari unsur penegak hukum.

Pansel Capim KPK saat pengumuman hasil uji kompetensi

Jakarta, Jurnas.com - Panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebanyak 104 peserta berhasil lolos uji kompetensi. Dari 104 Capim KPK tersebut terdapat dari unsur penegak hukum.

Dari lampiran pengumuman Pansel Capim KPK, ada sembilan anggota Polri dan 11 unsur KPK yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya. Adapun sembilan anggota Polri yang lolos antara lain, Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Karosunluhkum) Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul, Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar.

Kemudian Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri, Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin.

Selain itu, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih, Kabag Ren Rorenim Baharkam Polri Kombes Kharles Simanjuntak, dan Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.

Sementara 11 orang unsur KPK antara lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Selanjutnya Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono, Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo, Direktur Gratifikasi KPK Syarif Hidayat.

Kemudian Wakil Ketua dua WP KPK Harun Al Rasyid, Koordinator Wilayah VI Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha, serta Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK wilayah Jawa Tengah, Muhammad Najib Wahito.

Selain 11 nama unsur KPK, terdapat tiga nama anggota Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yakni Dedi Haryadi, Fridolin Berek, dan Hayidrali.

Sementara, dari unsur jaksa yang lolos uji kompetensi sebanyak empat orang dan dua orang merupakan pensiunan jaksa. Mereka yang lolos antara lain Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Ranu Mihardja, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo.

Selain itu, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi dan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Johanis Tanak.

Sementara pensiunan jaksa antara lain M. Jasman Panjaitan dan Herman Adrian Koedoeboen.

Pensiunan Polri juga berhasil lolos uji kompetensi yang dilakukan pada Kamis 18 Juli. Mereka yang lolos adalah mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Anang Iskandar, Komjen (Purn) Boy Salamuddin, Irjen (Purn) Suedi Husein, Irjen (Purn) Yovianes Mahar, dan Irjen (Purn) Yotje Mende.

Tak hanya itu, unsur hakim juga berhasil lolos uji kompetensi. Mereka antara lain hakim ad hoc tindak pidana korupsi Hulman Siregar, hakim ad hoc Jult M. Lumban Gaol, hakim Nawawi Pomolango.

Hakim Noor Ichwan Ichlas Ria, hakim Rasen Roro Andy Nurvita, hakim ad hoc tindak pidana korupsi Sigit Herman Binaji, serta hakim ad hoc tindak pidana korupsi Bhudhi Kuswanto.

Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih menyatakan, 104 peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi selanjutnya akan mengikuti tes psikologi. Rencananya, tes akan dilaksanakan pada Minggu 28 Juli di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Yang dinyatakan lulus uji kompetensi sebanyak 104 orang, sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman," kata Yenti, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7).

KEYWORD :

Pansel Capim KPK Komisi III DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :