Rabu, 17/04/2024 05:31 WIB

Pansus Pelindo II Sudah Bekerja Keras

Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR RI akan segera berakhir masa kerjanya. Dan Pansus sudah bekerja keras menyelesaikan tugasnya tanpa ada konflik kepentingan.

Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka

Jakarta, Jurnas.com - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR RI akan segera berakhir masa kerjanya. Dan Pansus sudah bekerja keras menyelesaikan tugasnya tanpa ada konflik kepentingan. Rapat-rapat Pansus selalu terbuka. Jadi tak ada Anggota Pansus yang bermain mata dengan Pelindo II atau Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka di hadapan RDP Komisi VI DPR RI dengan jajaran Kementerian BUMN, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Rieke mengeritik Kementerian BUMN yang menginginkan agar Pansus ini segera ditutup, lantaran ada keberpihakan Rieke pada buruh.

“Semua rapat Pansus bersifat terbuka. Saya tidak terima ada oknum di Kementerian BUMN yang membuat indikasi skenario agar Pansus segera ditutup. Ini bukan Pansus main-main,” tandasnya, seraya menambahkan, “Pansus Pelindo II sebentar lagi akan ditutup. Kalau ada masalah, siapapun di Kementerian BUMN, mari kita berhadap-hadapan dengan baik.”

Ditegaskan politisi PDI-Perjuangan ini, keberpihakannya pada buruh bukan masalah, karena memang komitmen politiknya adalah membela buruh. Jadi tak ada konflik kepentingan dalam pengertian negatif dengan Pansus yang ia ketuai. Bahkan, ia menyatakan, setiap anggota dewan justru harus punya konflik kepentingan, tapi konflik kepentingan untuk rakyat.

“Saya disidang di Mahkamah Kehormatan Dewan karena ada orang yang melaporkan saya punya konflik kepentingan. Saya terlalu berpihak kepada buruh. Itu urusan saya berpihak kepada buruh. Itu komitmen politik saya. Anggota Dewan harus punya konflik kepentingan. Tapi untuk rakyat. Itu tidak masalah. Tidak ada anggota Pansus Pelindo II yang bermain-main. Kalau ada yang bermain itu berarti ada konflik kepentingan,” ungkapnya dalam rapat tersebut.

Sampai sekarang saja, sambung Rieke, Dirut Pelindo II belum ditangkap. Padahal, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. “Sekarang Dirutnya saja enggak ditangkap. Bebas bisa main golf. Sementara saya diperiksa di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dianggap berpihak kepada buruh,” imbuhnya.

Sekali lagi, ia berkata, bila masih ada pihak yang mempersoalkan keberpihakannya pada buruh, sebaiknya rapat Pansus dipindahkan ke ruang MKD. Di sana semua pihak bisa saling terbuka.

“Kami anggota dewan yang dipilih rakyat dengan susah payah. Tidak ada yang gampang jadi anggota dewan. Apa saya pernah minta uang sama Menteri atau Kementerian BUMN. Silakan dicek,” tutupnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Pansus Pelindo II




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :