Jum'at, 26/04/2024 20:08 WIB

Menteri Desa Anggap Dana Desa Telah Berhasil

Menteri Eko mengatakan banyak sekali capaian dana desa, maka ke depan harus lebih ditingkatkan agar dana desa membawa dampak secara ekonomis.

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo

Jakarta, Jurnas.com – Capaian dana desa dianggap telah  berhasil mengubah wajah kawasan perdesaan di Indonesia. Program ini diyakini mempersempit kesenjangan sosial dan ekonomi di Indonesia.

Menteri Eko mengungkapkan, adanya dana desa membuat pola pembangunan kawasan perdesaan berubah dratis. Jika selama ini model pembangunan bersifat top down dari pemerintah pusat, maka dengan alokasi dana desa pemangku kepentingan desa mulai dari kepala desa, aparatur desa hingga warga desa bisa terlibat aktif dalam menentukan arah pembangunan di wilayah masing-masing.

“Pendekatan top down di masa lalu terbukti tidak berhasil membawa perubahan besar dalam pembangunan kawasan perdesaan. Saat ini pendekatan tersebut diubah. Ada komitmen besar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menumbuhkan pembangunan partisipatif dari masyarakat perdesaan melalui dana desa,” ujarnya.

Menteri Eko mengatakan banyak sekali capaian dana desa, maka ke depan harus lebih ditingkatkan agar dana desa membawa dampak secara ekonomis. Kami telah mempunyai program prioritas dan program cash for work atau padat karya tunai agar dana desa memberikan dampak berupa peningkatan kesejahteraan warga desa,” sambungnya.

Untuk program padat karya, lanjut Menteri Eko, Surat Keputusan Bersama (SKB) dari 4 kementerian yakni Kementerian Keuangan, Kemendes PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas sebagai landasan pelaksanaan program akan terbit pekan depan.

Dalam SKB 4 menteri tersebut, salah satu titik tekannya adalah larangan pengunaan kontraktor dalam berbagai program pembangunan di kawasan perdesaan. Semua proyek pembangunan harus dilaksanakan secara swakelola sehingga dari tenaga kerja, bahan material, hingga konsumsi yang digunakan selama pelaksanaan proyek berasal dari warga desa sendiri.

Menteri Eko menekankan agar para kepala desa dalam melaksanakan dan mengawal proyek padat karya tidak takut dikriminalisasi. Dia menjamin jika kesalahan kepala desa hanya sebatas kesalahan administratif tidak akan ditindaklajuti secara hukum. Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa Kemendes PDTT akan melakukan advokasi atau pendampingan terhadap kesalahan-kesalahan prosedur seperti itu.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Eko Putro Sandjojo dana desa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :