Rabu, 24/04/2024 18:01 WIB

Wow, Polisi Bongkar Kasus Pablo Benua si Pengupload "Ikan Asin"

Polda Metro Jaya membuka kasus penggelapan kendaraan yang ternyata menjerat Pablo Benua suami dari artis Rey Utami. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto : Jurnas/Ist)

Jakarta, Jurnas.com- Selain kasus Íkan Asin’, YouTuber Pablo Benua juga tengah terbelit sejumlah kasus lain. Suami Rey Uami itu juga pernah dilaporkan terkait kasus penggelapan kendaraan pada tahun 2018 kasus pencucian uang di tahun 2017.

“Setelah kita cek Dit Reskrimum ada laporan terkait penipuan dan penggelapan mobil dengan terlapor Pablo. Kasus itu dilaporkan pada 26 Februari 2018,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Terkait kasus penggelapan mobil, penyidik beberapa kali memanggil Pablo namun tidak pernah hadir. “Setiap kita panggil alasannya sakit,” ungkap Kombes Argo.

Sementara terkati kasus pencucian uang, Pablo dilaporkan oleh seseorang ke Bareskrim Polri dan hingga saat ini kasus tersebut masih berlangsung. “Kemudian ada pelaporan di Mabes Polri dengan terlapor Pablo dia pemalsuan dan pencucian uang itu masih dalam proses. Dilaporkan sekitar tahun 2017 di sana. Kita masih melakukan cek and ricek di sana,” terang Kombes Argo.

Kombes Argo tidak menjelaskan secara detail kasus-kasus yang tengah menjerat Pablo selain kasus ‘ikan asin’. Namun Kombes Argo menegaskan semua kasus tersebut saat ini masih berjalan dan sedang dilakukan penyelidikan maupun penyidikan.

Seperti diketahui, Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE. Ketiganya dipolisikan oleh Fairuz A Rafiq setelah konten video Galih saat diwawancara Rey Utami beredar di media sosial.

Fairuz mempolisikan mantan suaminya Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami ke Polda Metro Jaya lantaran tidak terima dengan pernyataan mantan suaminya di akun youtube tersebut. Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE, dan Pasal 310, serta Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukum pidana penjara diatas 6 tahun

KEYWORD :

Kabar Artis Pablo Benua Kasus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :