Jum'at, 26/04/2024 09:20 WIB

Aliansi LSM dan Ormas Geruduk Kantor DPRD Banyuasin

Belasan massa yang tergabung dalam aliansi LSM dan ormas mendatangi kantor DPRD Banyuasin pada Rabu (3/7) pagi.

Aliansi LSM dan ormas mendatangi Kantor DPRD Banyuasin, Sumatera Selatan

Banyuasin, Jurnas.com - Belasan massa yang tergabung dalam aliansi LSM dan ormas mendatangi kantor DPRD Banyuasin, Sumatera Selatan pada Rabu (3/7) pagi. Mereka menuntut DPRD membuka dokumen senilai Rp288 miliar.

Jurnal Equinsah, dalam orasinya meminta DPRD mengkaji lagi dokumen pinjaman dana ke Kemendagri, sebab disinyalir dokumen tersebut cacat hukum. Menurut dia, jangan sampai dua lembaga negara baik legislatif maupun pemerintah kabupaten seakan tutup mata dengan persoalan tersebut.

"Maka kami meminta kepada DPR membuka kembali dokumen risapa pada tanggal 27 November, agar semuanya terang benderang,” demikian pernyataan LSM gabungan.

Hal senada disampaikan oleh Suhaimi, selaku koordinator lapangan aksi tersebut. Dalam orasinya, pihaknya tidak mempersoalkan anggaran Rp288 miliar yang akan direalisasikan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Banyuasin. Namun mekanisme harus sesuai dengan aturan, agar tidak ada persoalan di kemudian hari.

"Kami mengapresiasi kinerja DPRD Banyuasin untuk mempercepat Pembangunan di Kabupaten Banyuasin. Namun administratif harus sesuai dengan aturan," ucapnya.

Menanggapi apa yang menjadi tuntutan massa, Ketua DPRD Banyuasin dari Fraksi PAN Heryadi H M Yusuf Wakil mengatakan, dalam pembahasan tersebut sudah disetujui oleh semua fraksi, dan tidak ada satupun yang menolak dari sejak awal.

"Bahkan adanya persetujuan dari faksi masing-masing dan persetujuan dari pimpinan DPRD, namun hal yang wajar di dalam 45 anggota DPRD ada yang sepakat dan ada yang tidak, karena memiliki kepentingan politik masing-masing,” jelas Heryadi.

KEYWORD :

DPRD Banyuasin LSM Ormas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :