Kamis, 25/04/2024 08:35 WIB

Lukman Edy: Saksi Prabowo Membuat Kebohongan dan Sumpah Palsu

Hairul Anas tidak pernah mengikuti pelatihan saksi. Dia telah melakukan sumpah palsu, dan menyebar kebohongan publik.

Wakil Direktur TKN, Lukman Edy

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Kiai Maruf Amin, Lukman Edy, menyebut Hairul Anas selaku saksi fakta yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga membuat kesaksian palsu dan menyebar kebohongan publik.

Hal itu terkait kesaksian Hairul Anas yang mengatakan bahwa TKN Jokowi-Ma`ruf melakukan kecurangan, dan memberikan materi yang tendensius.

"Hairul Anas tidak pernah mengikuti pelatihan ToT (training of trainer) saksi. Dia telah melakukan sumpah palsu, dan menyebar kebohongan publik," ujar Lukman Edy, Kamis (20/6/2019).

Kata Lukman Edy, apa yang disampaikan Hairul semuanya kebohongan belaka dan halusinasinya sendiri. Apalagi faktanya Pak Moeldoko tidak pernah mengisi materi di ToT Saksi itu. Apalagi menyampaikan materi soal kecurangan bagian dari demokrasi.

"Pak Moeldoko mengisi acara pada saat penutupan, dan beliau yang menutup. Sedang pembukaan dibuka oleh Erick Thohir," tegas Lukman Edy.

Politikus senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, materi kecurangan bagian dari demokrasi diisi oleh instruktur dari panitia dan direktorat saksi, yang konteksnya juga soal inventarisasi potensi-potensi kecurangan dalam demokrasi.

"Kami menginventarisasi kemungkinan kecurangan yang akan dilakukan oleh pihak lawan, sehingga bisa diantisipasi oleh saksi 01," tegas Lukman Edy, Wakil Direktur TKN Jokowi-Kiai Maruf Amin.

KEYWORD :

Lukman Edy Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno Kesaksian Palsu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :