Rabu, 24/04/2024 03:25 WIB

Nyawanya Terancam, PMI Asal Cianjur Minta Perlindungan KBRI Riyadh

Kontrak 2 tahun kerja sudah finish, tetapi tetap dipaksa bekerja.

Ellisa, PMI asal Cianjur di Arab Saudi

Riyadh, Jurnas.com - Kecerian Ellisa Nurhasanah  (32 tahun) Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Riyadh berubah 180 derajat dari sebelumnya.

Wanita kelahiran Ciparay, Cianjur, Jawa Barat itu mencurahkan kegelisahan hatinya kepada Ahyar, koresponden Jurnas.com melalui pesan elektronik, Rabu (19/06/19).

Kata Ellisa, rasa cemas dan takut dirasakan, setelah menerima berbagai bentuk ancaman dari oknum management Agencynya.

"Ancaman serta Perlakuan kurang manusiawi oknum agen, lantaran saya menuntut agar dipulangkan, kontrak 2 tahun kerja sudah finish, tetapi tetap dipaksa bekerja. Bagaimana saya bisa tenang,sementara jiwa terancam," ujar Elissa.

Ia merasa direndahkan, bahkan nyawanya seolah hanya dihargai 1000 Riyals atau setara Rp3.700.000. Dan yang paling membuatnya geri adalah jika kembali ke sarikah dan dikirim ke Maroco atau Suriah. Bayangan disekap pun sudah di depan mata, karna ia pernah mengalami hal buruk selama 23 hari dalam isolasi.

"Saya bisa bebas dan bekerja lagi lantaran viral di sosial media dengan jaminan perhiasan, uang ribuan riyals hasil bekerja selama ini," jelas Ellisa.

Ironisnya, pengaduannya kepada pihak terkait dianggap hanya rekayasa dan tidak dipercaya. Ia pun sangat berharap KBRI bisa menjalankan tugasnya memberi perlindungan.

Sebelumnya Ellis dijanjikan pulang oleh Sarikah Almawarid al Basyariah akhir Mei kemarin. Bahkan kabar  itu disampaikan langsung pejabat KBRI Riyadh. Namun janji itu palsu, hanya angin surga.

Mengetahui problematika Ellis Nurhasanah, Ketua Umum DPP Garda BMI Ahmad  Iman meminta agar KBRI Riyadh sebagai Perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi untuk bertindak memberi perlindungan.

"KBRI tentu punya strategi dalam perlindungan WNI di luar negeri. Dan memang itu kewajiban dari KBRI," jelas Ahmad Iman.

Ia menyebut ada tiga strategi dalam melindungi PMI di luar negeri, yakni pencegahan, deteksi dini, dan respons cepat.

Ahmad Iman juga meminta jangan sampai gara-gara Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dijadikan alasan KBRI untuk cuci tangan.

"Sampai saat ini masih ada beberapa masalah yang kerap terjadi pada buruh migran. Diantaranya masalah over kontrak dan perekrutan seperti yang dialamai Ellis," tegas Ahmad Iman.

"Arab Saudi memang menjadi negara tujuan primadona pengiriman Pekerja Migran. Sayangnya Arab Saudi kurang dalam memberi perlindungan kepada buruh migran," ujar Ahmad Iman.

KEYWORD :

Arab Saudi KBRI Riyadh Garda BMI Ahmad Iman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :