Jum'at, 26/04/2024 05:18 WIB

KPK Minta Tolong Interpol dan CPIB Seret Sjamsul Nursalim

KPK akan meminta bantuan interpol dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) untuk menyeret bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi BLBI.

Ketua KPK Agus Rahardjo

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta bantuan interpol dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) untuk menyeret bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi BLBI.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya telah memiliki kerja sama dengan aparat penegak hukum di luar negeri termasuk dengan penegak hukum antirasuah Singapura atau yang biasa disebut CPIB.

"Salah satunya kerja sama dengan interpol dan CPIB, tujuan utamanya adalah mengembalikan ketrugian negara, mudah-mudahan dilakukan dengan baik," kata Agus.

Kata Agus, aparat penegak hukum Singapura akan membantu KPK untuk menuntaskan kasus korupsi BLBI yang menyeret Sjamsul Nursalim dan istrinya hingga ke persidangan.

"Biasanya kalau sudah tersangka mereka sangat membantu," katanya.

Bantuan penanganan kasus BLBI ini dilakukan, mengingat posisi Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim selaku tersangka korupsi BLBI, saat ini telah menetap di Singapura.

Sebelumnya, CPIB diketahui pernah membantu KPK saat menangani kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. Dimana, Singapura merupakan negara yang menjadi tempat perusahaan pengusaha Made Oka Masagung bernaung saat mengalirkan uang korupsi e-KTP ke Setya Novanto.

CPIB juga diketahui pernah membantu KPK dalam penanganan kasus suap pengadaan mesin pesawat di lingkungan PT Garuda Indonesia. Selain dua kasus diatas, masih banyak kasus lain terkait tindak pidana korupsi hasil kerjasama dengan KPK-nya Singapura itu.

Berhubung dalam kasus BLBI ini, Sjamsul telah merugikan negara senilai Rp4,58 triliun, maka KPK akan kembali bekerjasama dengan CPIB untuk melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Sjamsul demi memaksimalkan pengembalian kerugian uang negara.

Sjamsul dan Itjih sendiri diketahui menetap di Singapura. Meski demikian, aset dan bisnis Sjamsul menjalar di Tanah Air.

Salah satunya, PT Gajah Tunggal Tbk yang memiliki anak usaha seperti PT Softex Indonesia, PT Filamendo Sakti, dan PT Dipasena Citra Darmadja. Selain itu, Sjamsul juga menguasai saham Polychem Indonesia yang sebelumnya bernama GT Petrochem.

Sjamsul juga memiliki sejumlah usaha ritel yang menaungi sejumlah merek ternama seperti Sogo, Zara, Sport Station, Starbucks, hingga Burger King.

KEYWORD :

Kasus BLBI Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :