Rabu, 17/04/2024 03:28 WIB

KPK Fokus Tuntaskan BLBI, Century, Petral, dan Garuda Indonesia

Jelang berakhirnya masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah kasus korupsi besar menjadi fokus untuk dituntaskan.

Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Jelang berakhirnya masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah kasus korupsi besar menjadi fokus untuk dituntaskan. Selain korupsi BLBI, misalnya ada sejumlah kasus kelas kakap yang menjadi perhatian pimpinan KPK jilid IV itu.

Selain korupsi BLBI, KPK akan menuntaskan kasus bailout Century, kasus di Pertamina Energy Trading Limited (Petral), dan pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik akan segera diselesaikan.

"Ya banyak (yang ingin dituntaskan). Ada Century," kata Saut Situmorang, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6).

KPK saat ini sedang menyelidik kasus Century yang merupakan pengembangan dari perkara yang mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya. Dalam penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan terhadap sedikitnya 36 orang.

Terakhir, KPK meminta keterangan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan yang kini menjadi Dubes RI untuk Swiss Muliaman Hadad pada Senin (27/5).

Penyelidikan ini dilakukan untuk membidik pihak lain yang terlibat dalam kasus Century. Dalam putusan Budi Mulya di tingkat kasasi disebutkan Budi Mulya terbukti bersalah melakukan korupsi bersama-sama dengan sejumlah pejabat BI diantaranya Boediono selaku Gubernur BI, Miranda Swaray Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI.

Selanjutnya, Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang III Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang VIII Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI. Selain itu, ada nama lain yakni pemilik Bank Century Robert Tantular dan Hermanus Hasan serta Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Selain Century, kata Saut, pihaknya juga sedang merampungkan kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2004-2015 yang menjerat mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo.

Tak hanya itu, lanjut Saut, KPK juga sedang mempelajari kasus di Petral. Sayangnya, Saut belum menjelaskan secara rinci mengenai kasus terkait anak perusahaan PT Pertamina yang sudah dibubarkan pemerintah pada 2015 tersebut.

"Bahkan Petral juga kan. Kamu sudah lupa tuh. Kita lagi pelajari juga," kata Saut.

Terkait kasus di Petral, KPK telah menerima audit forensik dari PT Pertamina sejak November 2015. Audit terhadap Petral itu dilakukan oleh perusahaan audit asal Australia, Kordamentha dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Penyerahan audit tersebut dilakukan untuk melihat potensi pelanggaran hukum di dalam pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) impor yang dilakukan Petral dan anak usaha Pertamina Energy Service Pty Ltd (PES) dan Zambesi Ltd pada periode 2012-2015.

KEYWORD :

Kasus Korupsi KPK BLBI Century




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :