Jum'at, 19/04/2024 00:21 WIB

Harga Tiket Mahal, Keuangan Maskapai Lion Air Menipis

Penundaan pembayaran akan mulai dari tagihan Januari 2019 hingga dengan 31 Maret 2019.

Ilustrasi Pesawat Lion Air

Jakarta, Jurnas.com - Perusahaan Lion Mentari Airlines mengajukan permohonan untuk penundaan pembayaran jasa kebandaraan di kuartal I kepada PT Angkasa Pura I (Persero).

Jasa tersebut meliputi seluruh bandara di bawang pengelolaan PT Angkasa Pura I.

Penundaan itu akibat tekanan di industri penerbangan sejak tahun lalu, seperti pendapatan tercapai akibat rendahnya harga jual dan kenaikan-kenaikan biaya yang meningkat.

"Terkait dengan itu, Lion Air sudah melakukan rapat dan menyampaikan surat (kepada AP I). Kondisi sebelumnya dikarenakan ada tantangan bisnis penerbangan," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.

Akan hal itu, manajemen Lion Air akan menunda tagihan pembayaran untuk sewa ruangan dan lahan, parking fee, landing fee and aviobridge, check in counter dan baggage handling system. Hal ini ditujukan kepada seluruh bandara di bawah pengelolaan AP I.

Penundaan pembayaran akan mulai dari tagihan Januari 2019 hingga dengan 31 Maret 2019.

Itu dilakukan untuk menjamin terjaganya kelangsungan operasional penerbangan dan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa angkutan udara dapat terus terpenuhi.

Sementara, Corporate Communication Senior Manager PT Angkasa Pura I, Awaluddin menjelaskan masih perlu melakukan kroscek terkait surat permohonan tersebut.

Awaluddin belum mau memberikan informasi lebih detail mengenai penundaan pembayaran oleh Lion Air. (Kontan)

KEYWORD :

Harga Tiket Lion Air Angkasa Pura




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :