Sabtu, 20/04/2024 07:26 WIB

Advokat Senopati 08 Bantah Soenarko Selundupkan Senjata

Tim kuasa hukum mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, yang tergabung Advokat Senopati-08, membantah kliennya menyelundupkan senjata M16 A1 maupun M4 Carbine ke Indonesia.

perwakilan Advokat Senopati-08, Firman Nurwahyu dalam konferensi pers di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta, Jumat (31/05)

Jakarta, Jurnas.com - Tim kuasa hukum mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, yang tergabung Advokat Senopati-08, membantah kliennya menyelundupkan senjata M16 A1 maupun M4 Carbine ke Indonesia.

"Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko tidak pernah menerima, membuat atau menyelundupkan senjata M16 A1 maupun M4 Carbine," ujar perwakilan Advokat Senopati-08, Firman Nurwahyu dalam konferensi pers di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta, Jumat (31/05)

Firman menegaskan, Soenarko tidak pernah mencoba memperoleh senjata M16 A1 maupun M4 Carbine, serta tidak pernah menguasai M16 A1 maupun M4 Carbine.

"Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko tidak pernah membawa, mempunyai persediaan padanya atau dalam miliknya senjata M16 A1 maupun M4 Carbine," ujarnya.

Ia juga menegaskan Soenarko tidak pernah menyuruh melakukan dan tidak ikut serta terlibat kericuhan dalam aksi massa pada tanggal 21-23 Mei 2019 lalu.

Disisi lain, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat mengaku kecewa atas tudingan makar dan penyelundupan senjata api yang ditujukan kepada eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

"Saya sangat marah sekali mendengar Pak Narko (Soenarko) dibuat seolah dia seorang makar, menyiapkan makar tanggal 21-22-23, dan menyelundupkan senjata. Masyaallah, kok tega-teganya ngomong begitu," kata Yayat.

Ia mengklaim mengenal Soenarko sejak masih menjadi Taruna. Dia memandang sangat aneh apabila seorang seperti Soenarko dilabeli orang yang hendak melakukan makar dan menyelundupkan senjata. "Saya marah sekali. TNI itu disumpah siap mati bagi bangsa dan negara. Masa seorang Soenarko, Danjen Kopassus mau memberontak, sudah begitu menyelundupkan senjata hanya satu, senjata busuk, mau makar bagaimana," tegasnya.

Menurut Yayat, Soenarko sepanjang karirnya di TNI tidak pernah berbuat aneh, dan selalu berjalan dalam koridor yang semestinya dilakukan seorang TNI.

Yayat berani bertaruh bahwa Soenarko tidak pernah melakukan hal-hal yang belakangan ditudingkan kepadanya.

Sebelumnya, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko ditangkap terkait dengan sejumlah ucapannya dan dugaan adanya senjata gelap dari Aceh.

Pada Senin (20/5/2019), penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap Soenarko, lalu dilanjutkan pemeriksaan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.

Saat ini, Mayjen (Purn) Soenarko telah menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur.   

KEYWORD :

Advokat Senopati 8 Mayjen Soenarko




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :