Jum'at, 26/04/2024 07:07 WIB

Hindari Data Akademik Palsu, UT Manfaatkan NIK

Universitas Terbuka (UT) mulai memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebagai data mahasiswa, dosen, dan civitas akademika

Rektor Universitas Terbuka Ojat Darojat

Jakarta, Jurnas.com – Universitas Terbuka (UT) mulai memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebagai data mahasiswa, dosen, dan civitas akademika. Pemanfaatan data tersebut bertujuan untuk menghindari adanya data palsu.

“Ini data kemahasiswaan bisa untuk semua aspek. Misalnya, calon mahasiswa bidikmisi, kita bisa lihat dari NIK-nya, benar atau tidak,” kata Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan UT Aminudin Zuhairi usai penandatanganan kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) pada Senin (20/5) di Kampus UT, Banten.

Aminudin mengatakan, dengan penandatanganan ini UT menjadi perguruan tinggi kelima yang bekerja sama dengan Kemdagri dalam pemanfaatan data NIK.

Sebelumnya, lanjut Aminudin, Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), dan Universitas Mustopo sudah terlebih dahulu memanfaatkan NIK.

“Ini juga mengacu pada arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) tentang kemanfaatan NIK untuk data kemahasiswaan,” terang dia.

Sementara Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Gunawan menyebut NIK membantu perguruan tinggi dalam melakukan verifikasi terbuka.

Setidaknya, kampus bisa memverifikasi calon mahasiswa baru, dengan menelusuri NIK calon mahasiswa bersangkutan.

“Atau kalau UT-nya  mengeluarkan ijazah, jadi bisa diketahui siapa yang berhak atas ijazah itu merupakan pemilik NIK,” ujar Gunawan.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UT Ojat Darojat mengatakan bahwa UT memiliki mahasiswa di penjuru Indonesia. Dengan sistem pembelajaran jarak jauh, pertemuan mahasiswa dengan dosen cukup minim, sehingga penting untuk memanfaatkan data NIK di Kemdagri.

“Misalnya saat memberikan beasiswa bidikmisi, kita bisa memverifikasi penerima melalui data NIK di Kemendagri,” tandas Ojat.

KEYWORD :

Data Palsu Data NIK Universitas Terbuka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :