
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pendidikan tidak dapat dijadikan sebagai tolak ukur terhadap pelaku tindak kejahatan korupsi.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, mayoritas koruptor justru berasal dari pendidikan tinggi. "Bahwa yang paling banyak (melakukan korupsi) itu pendidikan tinggi," kata Syarif, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5).Menurutnya, mereka yang berpendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) terjerat korupsi lantaran hanya turut serta."Kalau dari individu-individu yang terjaring korupsi di KPK, strata pendidikan mana yang paling dominan? Para koruptor itu master, disusul oleh sarjana, disusul doktor," kata Syarif.Baca juga.. :
"Kami berharap pendidikan antikorupsi ini dilakukan bersama-sama seluruh pihak. Serendah-rendahnya sebagai insersi, kemudian sebagai mata kuliah pilihan dan setinggi tingginya sebagai mata kuliah wajib," kata Syarif."Pendidikan antikorupsi itu gampang secara teori, tapi sulit untuk dilakukan kalau sekitar kita sulit menerimanya. Apalagi kalau diri kita sendiri masih mentolerir hal tersebut," tambahnya.