
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo terkait kasus suap proyek pengadaan e-KTP.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Ganjar diperiksa sebagai saksi politikus Partai Golkar, Markus Nari yang merupakan tersangka kasus tersebut."Yang bersangkutan (Ganjar Pranowo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jumat (10/5).Diketahui, ketika proyek e-KTP bergulir, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menjabat sebagai pimpinan Komisi II DPR. Bahkan, dalam sejumlah kesaksian baik dalam penyidikan dan di persidangan, nama Ganjar kerap disebut-sebut kecipratan uang suap proyek e-KTP.Baca juga.. :
Untuk diketahui, Ganjar sendiri kerap disebut turut terlibat atau kecipratan aliran dana dari proyek e-KTP. Nama Ganjar setidaknya tercantum sebagai pihak yang menerima uang sebesar US$ 520 ribu dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto.Surat dakwaan ini diperkuat dengan kesaksian mantan Ketua DPR, Setya Novanto yang menegaskan adanya aliran dana kepada Ganjar dan sejumlah pimpinan Komisi II serta Banggar DPR lainnya yang menjabat saat proyek e-KTP bergulir.