Kamis, 25/04/2024 19:49 WIB

Ganjar Pranowo Diperiksa KPK Soal Kasus e-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo terkait kasus suap proyek pengadaan e-KTP.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo terkait kasus suap proyek pengadaan e-KTP.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Ganjar diperiksa sebagai saksi politikus Partai Golkar, Markus Nari yang merupakan tersangka kasus tersebut.

"Yang bersangkutan (Ganjar Pranowo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jumat (10/5).

Diketahui, ketika proyek e-KTP bergulir, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menjabat sebagai pimpinan Komisi II DPR. Bahkan, dalam sejumlah kesaksian baik dalam penyidikan dan di persidangan, nama Ganjar kerap disebut-sebut kecipratan uang suap proyek e-KTP.

Selain Ganjar, dalam mengusut kasus korupsi e-KTP, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa Bupati Morowali Aptripel Tumimomor. Seperti halnya Ganjar, Aptripel Tumimomor juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Markus Nari.

Untuk diketahui, Ganjar sendiri kerap disebut turut terlibat atau kecipratan aliran dana dari proyek e-KTP. Nama Ganjar setidaknya tercantum sebagai pihak yang menerima uang sebesar US$ 520 ribu dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto.

Surat dakwaan ini diperkuat dengan kesaksian mantan Ketua DPR, Setya Novanto yang menegaskan adanya aliran dana kepada Ganjar dan sejumlah pimpinan Komisi II serta Banggar DPR lainnya yang menjabat saat proyek e-KTP bergulir.

Tak hanya itu, mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin memastikan adanya aliran uang dari proyek e-KTP yang diterima Ganjar. Disebutkan Nazaruddin, Ganjar menerima uang sejumlah USD500 ribu.

Bahkan, Nazaruddin mengaku melihat langsung adanya pemberian uang kepada Ganjar di ruang kerja mantan anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, (alm) Mustokoweni.

Meski berulang kali disebut dalam surat dakwaan maupun fakta persidangan, Ganjar bersikukuh membantah terlibat dan turut menikmati aliran dana dari megakorupsi e-KTP.

KEYWORD :

Kasus e-KTP Ganjar Pranowo Markus Nari




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :