Kamis, 18/04/2024 14:22 WIB

Pastikan Keselamatan, Kemenhub Uji Petik Kapal Angkutan Lebaran 1440 H/2019

Jika pada saat uji petik ditemukan adanya ketidaksesuaian yang sifatnya perbaikan maka perbaikan tersebut harus selesai sebelum batas waktu tanggal 24 Mei 2019. 

Petugas Uji Petik kapal angkutan penumpang Lebaran 1440 H/2019 sedang memeriksa life jacket.

Tanjung Balai Karimun, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan melakukan uji petik atau pemeriksaan kelaiklautan kapal di wilayah Tanjung Balai Karimun, kemarin (30/4) agar penyelenggaraan angkutan laut Lebaran 1440 H/2019 selamat, aman, tertib, dan nyaman.

Uji petik dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Keselamatan Kapal, Capt. Sidrotul Muntaha untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang singgah di 3 pelabuhan yaitu Pelabuhan Roro Parit Rempak, Pelabuhan KPK, dan Pelabuhan Domestik dengan total kapal yang diuji petik sebanyak 5 unit kapal.

Uji petik diawali di atas KMP Kundur, kapal Roro tujuan Karimun-Tanjungpinang. Kemudian dilanjutkan ke kapal KMP Kakap yang melayari rute Karimun-Selat Beliah. Dua kapal tersebut berada di Pelabuhan Roro, Parit Rampak. Selanjutnya, tim bergerak ke pelabuhan KPK melakukan pengecekan 2 kapal yang melayari antar pulau dan uji petik berakhir di kapal MV Dumai Express yang sandar di Pelabuhan Domestik.

“Kita menurunkan tim pemeriksa yang terdiri dari Marine Inspektor dari kantor pusat dan juga dari KSOP Tanjung Balai Karimun,” ujar Capt. Sidro.

Capt. Sidro menjelaskan bahwa menjelang Penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran tahun 2019, Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut saat ini sedang melaksanakan uji petik di semua pelabuhan dan untuk memastikan pelaksanaan uji petik tersebut berjalan dengan lancar, tim Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut melakukan uji petik secara acak di 16 pelabuhan.

"Seluruh UPT juga melaksanakan Uji Petik terkait kelaiklautan kapal-kapal yang akan digunakan pada saat angkutan laut lebaran," jelas Capt. Sidro.

"Jika pada saat uji petik ditemukan adanya ketidaksesuaian yang sifatnya perbaikan maka perbaikan tersebut harus selesai sebelum batas waktu tanggal 24 Mei 2019. Dan apabila lewat batas waktu belum juga terpenuhi maka kapal tersebut ditunda beroperasi sampai ketidaksesuaiannya terpenuhi," kata Capt. Sidro.

Dari pemeriksaan tersebut, tim Uji Petik menyatakan bahwa secara umum kondisi kapal penumpang di Tanjung Balai Karimun dalam keadaan baik dan laik laut, walaupun masih terdapat beberapa temuan minor yang perlu diberikan catatan rekomendasi untuk segera dilengkapi dan diperbaiki.

"Terhadap beberapa temuan minor dan kekurangan yang ditemukan di lapangan, kami minta kepada seluruh pemilik kapal agar segera melakukan perbaikan ataupun melengkapi kekurangan dan rekomendasi tersebut sebelum angkutan laut lebaran dimulai," kata Capt. Sidrotul.

Sementara itu, Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Junaidi berharap melalui kegiatan ini dapat tercipta sinergi antara Kantor Pusat dengan UPT di daerah dalam rangka meningkatkan pengawasan dan mewujudkan keselamatan pelayaran.

 

 

KEYWORD :

Lebaran 2019 uji petik kapal KSOP Tanjung Balai Karimun Kemenhub




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :