Ketum PPP, Romahurmuziy tersangka KPK
Jakarta - Mantan Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy alias Romi dikabarkan melakukan ancaman terhadap salah satu petinggi negara. Ancaman itu dilakukan jika tidak dilindungi dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Demikian disampaikan politikus Partai Demokrat, Andi Arief melalui akun Twitternya di @AndiArief_, Kamis (25/4). Menurutnya, Romi sengaja beralasan sakit hanya untuk mengulur waktu dalam mengbhadapi pra peradilan."Kabarnya Romi tidak sakit. Sengaja buying time pemeriksaan. Melalui istrinya dia mengancam pada seorang petinggi negara akan membongkar dana Pilpres jika tidak dilindungi. Kabarnya pra peradilan jalan menolong. Halo KPK," tulis Andi Arief dalam Twitternya.Diketahui, KPK belum mencabut pembantaran mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).Baca juga :
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
"Kami harus menunggu bagaimana informasi dari pihak rumah sakit, jadi bagaimana informasi dari dokter atau kepala RS Polri itu jadi dasar bagi KPK untuk memutuskan," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/4).Sejak dibantarkan, Selasa, 2 April 2019, KPK memang tertutup soal penyakit Romi. Bahkan, lembaga anti rasuah itu berulang kali menolak mengungkap penyakit Romi.
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
KPK OTT Ketum PPP Romahurmuziy Kasus Korupsi