Rabu, 24/04/2024 17:10 WIB

Perintah Jokowi: Tindak Tegas Kasus Perudungan Anak

Presiden juga meminta kasus ini ditangani secara bijaksana mengingat tiga pelaku yang berhadapan dengan hukum masih berusia 17 tahun

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo

Jakarta, Jurnas.com  - Presiden Joko Widodo meminta kasus perundungan siswi SMP di Pontianak ditindak secara tegas namun juga bijaksana mengingat pelaku masih di bawah umur. “Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai prosedur hukum,” kata Jokowi di Jakarta, Rabu.

Jokowi berpandangan peristiwa perundungan yang menimpa siswi SMP ini menunjukkan adanya perubahan interaksi di masyarakat lewat media sosial. “Ini adalah masa transisi yang kita semua harus hati-hati, terutama awasi betul anak-anak kita, jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah tetapi kita belum siap,” ujar Jokowi.

Jokowi berharap orang tua, guru dan masyarakat turut merespons setiap perubahan dan meluruskan hal-hal yang tidak benar di lapangan.

“Ini harus disikapi bersama-sama karena ada sebuah pergeseran, ada masa transisi pola interaksi sosial antar masyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial,” tutur dia.

Jokowi tidak menampik bila ada usulan revisi terhadap regulasi yang berkaitan dengan anak-anak. “Tapi yang paling penting budaya kita, etika kita, norma-norma kita, nilai agama kita, semua tidak memperbolehkan hal tersebut (perundungan),” ujar Jokowi.

Siswi SMP di Pontianak berinisial A menjadi korban perundungan oleh 12 siswi SMA sehingga mengalami luka-luka dan trauma. Peristiwa perundungan itu terjadi pada 29 Maret 2019 dan kasusnya kini ditangani Kepolisian Resor Pontianak.

Tiga anak yang diduga sebagai pelaku utama yakni FZ, TP dan NN, kini harus berhadapan dengan hukum pidana. Ketiga tersangka mendorong, menjambak rambut korban, memiting rambut korban, serta melempar korban menggunakan sandal.

Kasus pengeroyokan A menjadi sorotan di media sosial, bahkan menjadi topik populer di Twitter pada Selasa dengan tagar #JusticeforAudrey. Selain itu, lebih dari 2,7 juta orang telah menandatangani petisi yang menuntut agar Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengusut kasus ini hingga tuntas demi keadilan untuk korban. (AA)

KEYWORD :

Pengeroyokan Siswi Kasus Perudungan Anak Joko Widodo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :