Jum'at, 26/04/2024 02:33 WIB

11 Kampus Bandung Dilebur Jadi Satu Universitas

Surat Keputusan (SK) Universitas Bhakti Kencana diserahkan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, pada Selasa (9/4) di Bandung Convention Center (BCC), Jawa Barat.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di Universitas Terbuka

Bandung, Jurnas.com – Sebanyak 11 perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Yayasan Adhi Guna Bakti Kencana dilebur (merger) menjadi satu universitas, bernama Universitas Bhakti Kencana.

Surat Keputusan (SK) Universitas Bhakti Kencana diserahkan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, pada Selasa (9/4) di Bandung Convention Center (BCC), Jawa Barat.

Kepada awak media, Menristekdikti menyebut merger perguruan tinggi di bawah satu yayasan merupakan upaya pemerintah merampingkan jumlah kampus di Indonesia. Diharapkan, kebijakan tersebut dapat memperbaiki kualitas dan kinerja perguruan tinggi.

“Ada 11 perguruan tinggi di bawah Yayasan Adiguna Bakti Kencana yang kami merger. Saya ingin ini dipercepat sehingga menjadi satu perguruan tinggi dari beberapa yang tersebar di banyak daerah,” ujar Menristekdikti.

Selanjutnya, Menristekdikti mengatakan merger perguruan tinggi tidak hanya untuk perguruan tinggi satu yayasan. Perguruan tinggi kecil antar yayasan juga tak lepas dari sasaran merger.

“Setelah ini akan kami siapkan skema baru, nanti yang beda yayasan akan kami merger,” terang dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemristekdikti Patdono Suwignjo menuturkan, jumlah perguruan tinggi di Indonesia saat ini terlalu banyak yakni 4.529 perguruan tinggi pada Januari 2017 dan sekarang angkanya sudah bertambah.

“Sekitar 70% perguruan tingginya itu kecil-kecil yang bentuknya akademi yang cuma satu program studi, dua program studi, sehingga meskipun jumlahnya itu banyak daya tampungnya itu cuma sedikit sehingga masih banyak yayasan yang ingin mendirikan perguruan tinggi swasta,” terang Patdono.

Sementara dari 4.529 perguruan tinggi di Indonesia itu, 14% dari total itu merupakan perguruan tinggi yang kurang sehat. “Maka kurang sehat itulah, kita minta untuk merger, di samping merger, bisa diakuisisi,” tandas dia.

KEYWORD :

Merger Perguruan Tinggi Mohamad Nasir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :