Jum'at, 19/04/2024 21:58 WIB

Fahri Minta KPK dan Bawaslu Usut Misteri Amplop "Cap Jempol"

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut amplop

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut amplop "cap jempol" yang disita dari politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, mengungkap amplop berisi uang suap untuk kepentingan serangan fajar pada Pemilu 2019 tersebut juga menjadi tugas Baswaslu.

"Harusnya KPK bekerja sama dengan Bawaslu sekarang, karena dugaan itu sangat membuat orang bertanya. Nah, itu nanti jadi tugas dari Bawaslu untuk menginvestigasi," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/4).

Sebab, Fahri menduga, adanya modus serangan fajar untuk kepentingan Pemilu 2019 juga terjadi di tempat lain. Untuk itu, ia meminta Bawaslu proaktif merespons hal tersebut.

"Ini kan yang tertangkap. Jangan-jangan amplop begitu banyak di tempat lain, dan itu kan modusnya mudah dilacak. Maka Bawaslu harus mengambil langkah cepat supaya, paling tidak, ini cukup menjadi satu peristiwa yang tidak ada peristiwa lainnya," jelasnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya amplop bercap jempol dalam kardus yang telah dibongkar dari hasil sitaan kasus suap Bowo Sidik Pangarso. Sayangnya, KPK tidak merinci bagaimana bentuk `cap jempol` itu.

Dalam amplop-amplop itu terdapat uang pecahan Rp 20 ribu dan/atau Rp 50 ribu. Total ada 400 ribu amplop yang nilai totalnya sekitar Rp8 miliar.

Duit itu diduga KPK sebagai suap dan gratifikasi yang diterima Bowo. Salah satu bagian suap yang diterima Bowo disebut KPK berasal dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.

KEYWORD :

KPK OTT Amplop Cap Jempol Fahri Hamzah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :