Jum'at, 19/04/2024 19:19 WIB

Soal NTP, Ada Analisis Perimbangan Perhitungan yang Kurang Cermat

Analisis pertama yang kurang tepat adalah membandingkan nilai tukar petani (NTP) antartahun serta periodenya menggunakan tahun dasar berbeda.

Petani tampak sedang mengangkut padi di power tresher (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Kementerian Pertanian Ketut Kariyasa mengungkapkan, ada dua faktor kesalahan kerap terjadi ketika menganalisis kesejahteraan petani yang direpresentasikan dengan nilai tukarnya.

Menurut Kariyasa, analisis pertama yang kurang tepat adalah membandingkan nilai tukar petani (NTP) antartahun serta periodenya menggunakan tahun dasar berbeda.

"Selama ini data NTP yang dirilis BPS dari tahun 2013 ke belakang menggunakan tahun dasar 2007. Sedangkan mulai tahun 2014 sampai sekarang menggunakan tahun dasar 2012," ujar Kariyasa, di Jakarta, Selasa (2/4).

Mencermati perbedaan perhitungan tahun dasar NTP tersebut, Kariyasa mengingatkan, perlu dilakukan secara hati-hati ketika akan membandingkannya.

"Tidak sah membandingkan tinggi atau rendah NTP pada tahun atau periode tertentu dengan tahun atau periode sebelumnya. Jika masih menggunakan tahun dasar yang berbeda sebab hasilnya juga akan berbeda," ucap Kariyasa.

Selanjutnya, faktor kedua analisis NTP yang tidak cermat yakni membandingkannya antarbulan. Kariyasa mencontohkan, seperti NTP Maret 2019 dibandingkan Februari 2019.

Kariyasa mengemukakan, situasi yang terjadi antarbulan tersebut berpotensi tidak sama. Capaian dan perkembangan NTP dirasa jadi berimbang bila menerapkan perbandingan bulan yang sama pada tahun sebelumnya.

"Atau dengan musim yang sama pada tahun sebelumnya. Jadi, relevan dan masuk akalkah membandingkan NTP antarbulan yang kondisinya dapat berbeda? Jawabannya tidak," kata Kariyasa.

Kariyasa menuturkan, baru-baru ini BPS telah merilis NTP Maret 2019 sebesar 102,73. BPS menyebutkan bahwa NTP Maret menurun 0,21 persen dibandingkan Februari 2019 sebesar 102,94.

Menurut Kariyasa, lazim setiap tahunnya, harga gabah pada Maret relatif menurun dibandingkan sebelumnya. Hal itu menandakan pada Maret sedang terjadi panen raya petani yang diperkirkan berlangsung hingga April atau Mei.

"Seharusnya NTP pada Maret 2019 dibandingkan dengan Maret tahun sebelumnya yang saat itu juga banyak kegiatan panen seperti kini," ujar Kariyasa.

Jika merujuk skema perhitungan NTP seperti tadi, Kariyasa mengatakan, NTP pada Maret 2019 sebenarnya lebih baik dan meningkat 0,77 persen dibandingkan bulan yang sama tahun lalu.

"Data dirilis BPS, NTP Maret 2018 sebesar 101,94. Dengan demikian NTP Maret 2019 membaik dan naik 0,77 persen. Lalu NTP Maret 2019 juga naik 0,85 persen jika dibandingkan Maret tahun 2014," ungkap Kariyasa.

Oleh sebab itu, daya beli petani yang direpresentasikan melalui NTP selama Januari-Maret 2019 juga lebih baik 0,60 persen dibandingkan Januari-Maret tahun sebelumnya.

"Yaitu 103,00 dan 102,39, dan naik 1,12 persen dibandingkan Januari-Maret tahun 2014 yaitu 103,00 dan 101,86," tutur Kariyasa.

Kariyasa menyampaikan, berdasarkan data yang merujuk kepada BPS, sebenarnya daya beli yang juga merepresentasikan kesejahteraan petani pada Maret 2019 relatif makin membaik.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Pertanian NTP Pertanian Harga Gabah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :