Jum'at, 26/04/2024 02:30 WIB

KPK Bakal Umumkan Caleg Malas Lapor Harta Kekayaan

Dalam rangka mendukung Pemilu 2019 yang berintegritas dan bersih, KPK bakal mengumumkan nama-nama Caleg yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Jakarta - Dalam rangka mendukung Pemilu 2019 yang berintegritas dan bersih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan nama-nama calon anggota legislatif (Caleg) yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, daftar nama Caleg yang dinilai malas melaporkan harta kekayaan akan diumumkan sebelum pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019.

"Nanti akan kami sampaikan semoga dalam waktu tidak terlalu lama," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jakarya, Selasa (2/4).

KPK, kata Febri, mendukung pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan dengan bersih tanpa politik uang.

"Ini dalam konteks mendukung Pemilu yang berintegritas sebagai salah satu bentuk perwujudan slogan pilih yang jujur dalam pemilu 2019," tegasnya.

Diketahui, penyampaian LHKPN resmi ditutup KPK, Minggu, 31 Maret 2019. Meski sering diimbau, tidak sedikit pejabat negara yang mau melaporkan harta kekayaannya.

Berdasarkan catatan akhir KPK di tingkat Legislatif, kepatuhan anggota DPR RI hanya 56,32 persen. Dari 554 anggota DPR RI wajib lapor LHKPN hanya 312 legislator pusat yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Artinya masih ada 242 anggota DPR RI yang belum menyerahkan LHKPN.

Sementara untuk kepatuhan anggota DPRD berada pada 60,27 persen. Rinciannya, dari 17.644 anggota dewan daerah wajib lapor hanya 10.634 orang yang melaporkan harta kekayaan, artinya masih 7.010 anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayaannya.

Kemudian tingkat kepatuhan anggota MPR RI sebesar 74 persen. Dari 8 anggota majelis rakyat masih ada 2 orang yang belum melaporkan hartanya.

Terakhir kepatuhan anggota DPD RI tercatat paling tinggi yakni 75,76 persen. Sebanyak 100 dari 132 anggota DPD wajib lapor telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Masih ada 32 anggota DPD yang belum menyampaikan LHKPN.

KEYWORD :

Pemilu 2019 Caleg Lapor Harta Kekayaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :