Jum'at, 19/04/2024 21:33 WIB

Perempuan Asal Vietnam yang Diduga Membunuh Saudara Kim Jong un Bebas

Putusan yang ditetapkan pada Senin (1/4) itu disampaikan setelah Doan Thi Huong yang berusia 30 tahun mengaku bersalah atas tuntutan yang lebih ringan.

Doan Thi Huong dari Vietnam dan Siti Aishah dari Indonesia (Foto: Reuters)

Shah Alam, Malaysia - Wanita asal Vietnam yang membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un bebas dari hukuman mati. Hukumannya diganti jadi tiga tahun dan empat bulan penjara.

Putusan yang ditetapkan pada Senin (1/4) itu disampaikan setelah Doan Thi Huong yang berusia 30 tahun mengaku bersalah atas tuntutan yang lebih ringan.

Hakim Azmi Ariffin mengatakan kepada pengadilan bahwa hukuman itu ditujukan untuk "menyeimbangkan antara kepentingan publik dan kepentingan tertuduh".

Namun, dengan remisi sepertiga yang diberikan kepada semua tahanan, pengacaranya mengatakan, Huong akan bebas Penjara Wanita Kajang, selatan Kuala Lumpur, sekitar 4 Mei.

Setelah musyawarah lebih dari 20 menit, Hamim mengumumkan hukuman bahwa Huong "orang yang sangat, dan sangat beruntung. Dia melakukaan kasus pembunuhan dan hukumannya adalah hukum mati, tapi diganti dengan tuduhan yang lebih rendah."

"Sebentar lagi Anda akan kembali ke negara asal Anda," kata Hakim Azmi.

Ketika kalimat itu diumumkan, ada sorakan dari galeri umum dan Huong, mengenakan sweter berwarna krem dan jilbab merah muda, tampak terisak. "Saya sangat senang," kata Huong yang diborgol kepada wartawan dari dermaga setelah hakim pergi. "Itu hukuman yang adil bagiku."

Sebelumnya, jaksa mengatakan kepada pengadilan Shah Alam bahwa pengacara memutuskan dengan tuduhan alternatif "secara sukarela menyebabkan cedera dengan senjata atau alat berbahaya", dua minggu setelah menolak permintaan pengacara Huong untuk tuduhan pembunuhan agar ditarik.

Permintaan itu menyusul pencabutan mendadak terhadap terdakwa Huong, Siti Aisyah yang kini kembali ke Indonesia. Pasangan ini dituduh meracuni Kim Jong Nam dengan cairan VX di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.

Duta Besar Vietnam untuk Malaysia, Le Quy Quynh, yang didampingi oleh setidaknya 12 orang Vietnam lainnya termasuk pejabat dan anggota Federasi Bar Vietnam, menyambut pembebasan Duong meski masih harus menjalani kurungan.

"Saya harus mengatakan bahwa Doan Thi Huong adalah korban," katanya kepada wartawan ketika meninggalkan pengadilan.

Ayah Huong yang berusia 66 tahun, Doan Van Thanh, juga melakukan perjalanan ke Malaysia dan menghabiskan 10 menit dengan putrinya sebelum persidangan dimulai.

Thanh, seorang veteran perang yang kehilangan kakinya selama Perang Vietnam, mengatakan kepada wartawan bahwa dia "sangat senang" dengan hasilnya.

KEYWORD :

Doan Thi Huong Kim Jong Nam Siti Aisyah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :