Kamis, 18/04/2024 20:24 WIB

Produk Kelapa Sawit Dilarang, Amran: Kami akan Protes ke Uni Eropa

Komisi Eropa menyimpulkan dalam Directive Act, budidaya kelapa sawit menyebabkan deforestasi berlebihan dan penggunaannya dalam biofuel akan berkurang menjadi nol pada tahun 2030.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengecek langsung B100 hasil penelitian pertanian di Litbang Sukabumi, Kamis 21 Februari 2019 (Foto: Supi/Jurnas)

Garut, Jurnas.com - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan, Indonesia akan memprotes larangan Uni Eropa terhadap minyak kelapa sawit dalam bahan bakar transportasi terbarukan.

Amran mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perekonomian (Kemenko) terkait masalah black campaign tersebut di Eropa.

Pekan lalu, Komisi Eropa menyimpulkan dalam Directive Act, budidaya kelapa sawit menyebabkan deforestasi berlebihan dan penggunaannya dalam biofuel akan berkurang menjadi nol pada tahun 2030.

"Petani sawit tidak usah khawatir. Kami tegaskan akan melakukan protes terkait larangan tersebut," tegas Amran di sela Apresiasi dan sinkronisasi Program Kementerian Pertanian 2019 di Garut, Jawa Barat, Kamis (21/3).

Indonesia yang merupakan produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, telah memproduksi biodiesel atau bahan bakar dari bahan nabati yang dicampur dengan bahan bakar solar atau disebut B10 dan B20.

Tujuan bahan bakar B10 dan B20 agar mempunyai sifat-sifat fisis mendekati sifat-sifat solar yang dapat dipergunakan sebagai pengganti solar. Disamping itu, Indonesia tengah mengembangkan B100 atau CPO seratus persen tanpa campuran solar.

Kemenko Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan mengajukan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera jika aturan itu diberlakukan.

UE adalah pasar minyak kelapa sawit terbesar kedua di Indonesia tahun lalu, dan, menurut Darmin, sebagian besar ekspor ke Negeri Biru itu digunakan untuk biofuel.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Pertanian Kelapa Sawit Uni Eropa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :