Jum'at, 19/04/2024 07:27 WIB

Pemimpin Rakhine Terancam Hukum Mati

Tindakan brutal militer pada tahun 2017 memaksa sekitar 740.000 Rohingya di negara bagian Rakhine melintasi perbatasan ke Bangladesh.

Militer Myanmar saat menghadapi warga muslim Rohingya (Foto: Reuters)

Myanmar, Jurnas.com - Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun pemimpin terkemuka Rakhine karena pengkhianatan. Putusan itu memicu kecaman di tengah pertempuran antara kelompok etnis dan tentara.

Pasukan keamanan berusaha menenangkan ratusan pendukung di luar pengadilan di ibu kota negara bagian Rakhine, Sittwe ketika Aye Maung dikawal ke sebuah van polisi yang menunggu setelah putusan, Selasa (19/3).

Pengacaranya mengatakan sedang mendiskusikan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Sebab, kasus pengkhianatan bisa dihukum mati.

Mantan ketua Partai Nasional Arakan,Aye Maung - yang terkenal karena pandangan garis keras terhadap minoritas Muslim Rohingya, dijatuhi hukuman karena pengkhianatan dan pencemaran nama baik di dalam pidatonya pada Januari 2018, sehari sebelum kerusuhan mematikan pecah.

Pada saat itu, media yang didukung negara mengatakan dia mencerca pemerintah pusat karena memperlakukan etnis Rakhine sebagai "budak" dan mengatakan itu adalah "waktu yang tepat" bagi masyarakat untuk melancarkan perjuangan bersenjata.

Malam berikutnya, para pemrotes Rakhine secara singkat menyita sebuah gedung pemerintah dan polisi melepaskan tembakan, menewaskan tujuh orang.

Aye Maung dan seorang tahanan lainnya, penulis Wai Hin Aung yang juga memberikan pidato pada rapat umum yang sama, ditangkap beberapa hari kemudian.

"Baik Dr Aye Maung dan penulis Wai Hin Aung dijatuhi hukuman masing-masing 20 tahun ... atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi dan dua tahun masing-masing karena pencemaran nama baik negara," kata pengacara pengacara Wai Hin Aung Aye Nu Sein kepada kantor berita AFP.

Tindakan brutal militer pada tahun 2017 memaksa sekitar 740.000 Rohingya di negara bagian Rakhine melintasi perbatasan ke Bangladesh.

600.000 lainnya Rohingya tetap di negara bagian Rakhine tanpa kewarganegaraan, terbatas pada kamp atau desa mereka, banyak di antara mereka kesilitan mendapatkan perawatan medis.

Namun, populasi etnis Buddha Rakhine, yang beberapa di antaranya dituduh membantu tentara dalam kampanye anti-Rohingya, juga merasa dipinggirkan oleh negara.

KEYWORD :

Konflik Myanmar Rakhine Pembantaian Rohingya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :