Ketum PPP, Romahurmuziy tersangka KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat mengatakan, kasus yang menjerat Romi sebagai musibah bagi partai berlambang kabah tersebut."Musibah ini tentu akan mencoreng nama baik dan Marwah PPP. Jadi dalam hal ini yang tercoreng nama baiknya bukan hanya saudara Romahurmuziy namun juga PPP secara organisasi," kata Humphrey, melalui rilisnya, Jakarta, Sabtu (17/3).Kata Humphrey, PPP sebagai partai yang berazaskan islam dalam berpolitik akan menghadapi musibah besar dalam menghadapi Pemilu serentak 2019.Baca juga :
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
Apalagi, kata Humphrey, dalam berbagai hasil survei menunjukkan PPP kerap di bawah ambang batas parlemen. Kondisi ini menjadi ujian berat bagi para caleg PPP."Saya berharap masyarakat bisa memisahkan perbuatan melanggar hukum individual walaupun itu dilakukan oleh ketua umumnya dengan PPP sebagai organisasi," katanya.
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
KPK OTT Ketum PPP Romahurmuziy Kasus Korupsi