
Ketum PPP, Romahurmuziy tersangka KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat mengatakan, kasus yang menjerat Romi sebagai musibah bagi partai berlambang kabah tersebut."Musibah ini tentu akan mencoreng nama baik dan Marwah PPP. Jadi dalam hal ini yang tercoreng nama baiknya bukan hanya saudara Romahurmuziy namun juga PPP secara organisasi," kata Humphrey, melalui rilisnya, Jakarta, Sabtu (17/3).Kata Humphrey, PPP sebagai partai yang berazaskan islam dalam berpolitik akan menghadapi musibah besar dalam menghadapi Pemilu serentak 2019.Baca juga :
Majelis PPP Desak Muktamar Digelar Tahun Ini
Majelis PPP Desak Muktamar Digelar Tahun Ini
KPK OTT Ketum PPP Romahurmuziy Kasus Korupsi