Kamis, 18/04/2024 15:17 WIB

Analisis INDEF soal Harga Pangan Disebut Serampangan

INDEF hanya mengungkapkan data inflasi bahan makanan dan Nilai Tukar Petani (NTP) hanya pada bulan Februari 2019 dibandingkan Januari 2019.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersam Budi Waseso memantau pasokan dan harga pangan di Pasar Induk Keramat Jati dan Pasar Induk Beras Cipinang, Kamis (8/11)

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Serealia, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang Sugiharto menilai analisis Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) tentang simalakam harga pangan merupakan analisis yang masih dangkal, parsial, serampangan dan mengarah tendesius bahkan bermuatan pesanan mafia pangan.

Pasalnya, hanya mengungkapkan data inflasi bahan makanan dan Nilai Tukar Petani (NTP) hanya pada bulan Februari 2019 dibandingkan Januari 2019.

"Analisisnya hanya data sebulan, kesimpulannya bisa bias. Pertanian terutama pangan itu bersifat musiman, sehingga berfluktuasi antar bulan, semestinya analisisnya dalam kurun waktu panjang, enam bulanan bahkan tahunan, sehingga bisa menggambarkan kondisi pertanian secara utuh," tegas Bambang di Jakarta, Rabu (13/3).

Bambang menjelaskan untuk melihat kemampuan daya beli petani tidak cukup membandingkan nilai NTP saja, sehingga tidak boleh parsial dan serampangan. Meskipun bulan Februari 2019 sudah memasuki panen raya dan wajar saja bila harga gabah dan beras mengalami penyesuaian, namun NTP 102,94 masih bagus di atas 100.

"Indikator yang lebih jelas menggambarkan kondisi usahatani bisa dilihat dari Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP -red) sebesar 111,18," jelas dia.

Oleh karena itu, Bambang meminta agar hati-hati dan jangan serampangan menganalisis kesejahteraan petani dengan NTP dan NTUP. Sebab bila analisis dalam kurun waktu pendek bulanan akan menyesatkan karena bisa jadi bulan ini petani dianggap tidak sejahtera karena NTP dan NTUP turun dan bulan depan berubah drastis menjadi sejahtera karena NTP dan NTUP naik.

"Jadi analisis dalam kurun waktu panjang, ini buktinya kesejahteraan petani yang ditunjukkan dari daya beli petani semakin menguat ditunjukkan dengan angka BPS berupa NTUP tahun 2017 sebesar 111,77 poin naik 5,39 persen dari 2014 sebesar 106,05 poin dan NTP 102,25 poin naik 0,97 persen dibandingkan 2014 sebesar 102,03 poin," ujarnya.

Menurut Bambang, sektor pertanian mampu mengentaskan kemiskinan di perdesaan yang sebagian besar penduduk desa bermata pencaharian sebagai petani. Data BPS menunjukkan jumlah penduduk miskin di perdesaan pada Maret 2018 sebesar 15,81 juta jiwa, turun 10,88 persen dibandingkan Maret 2013 sebesar 17,74 juta jiwa.

"Ini kan berkat berbagai terobosan pertanian yang berhasil selama empat tahun terakhir," terangnya.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan selama ini bahan makanan dikenal memberi andil terbesar menyumbang inflasi. Namun sektor pertanian mampu menjaga agar inflasi terkendali. Terbukti, data BPS menunjukkan inflasi bahan makanan tetap rendah, yaitu tahun 2017 sebesar 1,26 persen jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2014 sebesar 10,57 persen.

"Ini kan menjadi prestasi spektakuler yang belum pernah terjadi selama ini. Bukti berikutnya kita merasakan selama dua tahun terakhir harga pangan stabil di saat Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, Natal dan Tahun Baru, tidak ada gejolak bahan pangan," jelasnya.

"Padahal kebutuhan konsumsi saat tersebut naik 5 hingga10 persen. Harga stabil seperti ini belum pernah terjadi pada masa lampau," sambung Bambang,

Data BPS pun menyebutkan PDB pertanian pada 2018 sebesar Rp1.417,1 triliun naik 42,5 persen dibandingkan 2013. Ekspor pertanian 2017 sebesar Rp 442,3 triliun naik 24,5 persen dari 2016. Capaian ini ditopang oleh kinerja investasi 2018 sebesar 61,6 triliun naik 110,2 persen dibandingkan 2013.

"Ini menunjukkan perubahan sangat signifikan di sektor pertanian," ungkapnya Bambang.

Bahkan dalam pengelolaan keuangan 2016-2017, Kementan meraih predikat WTP dan memperoleh penghargaan anti gratifikasi 2017-2018 dari KPK RI. Kinerja pertanian ini merupakan dampak berbagai terobosan baru kebijakan dan program saat ini.

"Ingat jangan tendensius lah. Pada era pemerintahan saat ini, nasib petani menjadi perhatian utama, pemerintah selalu hadir di tengah petani dan memberikan berbagai stimulan dan insentif bagi mereka," tegas Bambang.

Selain itu, sebut Bambang, berbagai program digalakkan. Misalnya membenahi rantai pasok dan distribusi pangan dengan Toko Tani Indonesia (TTI), menetapkan HPP/HET di tingkat konsumen, membentuk Satgas Pangan, Serap Gabah/Beras oleh BULOG, deregulasi 270 peraturan pertanian dicabut dan pelayanan ijin online single submission OSS.

Program Kementan pun memacu produksi pangan dengan kebijakan revisi Perpres 72/2014, refocusing anggaran, benih unggul bersertifikat, inovasi teknologi, secara besar-besaran mekanaisasi 423.197 unit alat mesin, 3,58 juta hektar rehabilitasi jaringan irigasi dan 2,73 juta hektar asuransi usahatani.

"Jadi saran saya ya pengamat mesti cermat, janganlah tendensius dan jangan sampai ada pesanan dari pihak mafia," pungkas Bambang

KEYWORD :

Kinerja Menteri Pertanian Analisis INDEF Harga Pangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :