Ketum PPP, Romahurmuziy
Jakarta - Polisi diminta untuk segera menangkap Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy). Hal itu terkait pernyataan Romy yang menyebut pendukung khilafah seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berkumpul di kubu Prabowo-Sandiaga.
Tim Pemenangan Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean mengatakan, aparat kepolisian harus bertindak adil dalam menjalankan proses hukum terkait penyebaran fitnah dan kebencian."Ini negara hukum, mari buktikan bahwa hukum itu berlaku sama kepada semua orang," kata Ferdinand, melalui akun twitternya di @Ferdinand_Haean, Jumat (8/3).Kata Ferdinand, Romy sama derajatnya dengan pernyataan tiga "emak-emak" di Karawang yang ditangkap polisi karena diduga menyebar fitnah dan kebencian.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ketum PPP Romahurmuziy Prabowo Khilafah









