Sabtu, 20/04/2024 14:27 WIB

Anak Rohingya yang Baru Lahir Tak Dapat Identitas Hukum Myanmar

Di Myanmar, sebagian besar Rohingya tidak memiliki identitas hukum atau kewarganegaraan dan di Bangladesh

Pengungsian Rohingnya Myanmar

Dhaka, Jurnas.com  - Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengatakan, UNICEF masih membutuhkan dana sebesar USD152 juta untuk memberikan bantuan mendesak bagi para pengungsi Rohingya dan penduduk setempat yang menampung mereka di Bangladesh tahun ini.

"Hingga saat ini kami hanya memiliki 29 persen dari dana yang dibutuhkan dan kami bekerja keras untuk mendapatkan sisanya," kata direktur eksekutif UNICEF, Henrietta Fore, kepada wartawan di Dhaka, setelah kunjungan dua hari ke kamp-kamp pengungsi Rohingya di Cox`s Bazar.

"Ada kebutuhan besar bagi masyarakat untuk merasa bahwa mereka keluar dari krisis dalam konteks stabilitas, perawatan kesehatan, pendidikan, air, sanitasi dan nutrisi," sambungnya.

Fore menambahkan, di Myanmar, sebagian besar Rohingya tidak memiliki identitas hukum atau kewarganegaraan dan di Bangladesh, anak-anak Rohingya tidak terdaftar pada saat lahir, mereka tidak memiliki status pengungsi.

Mengutip sebuah penelitian pada Desember, dia mengatakan 180.000 anak-anak Rohingya usia 4-14 tahun saat ini terdaftar di pusat-pusat pembelajaran di seluruh wilayah Cox`s Bazar, menunjukkan betapa besar kebutuhan akan pendidikan.

"Hari ini, tanpa identitas hukum, mereka berada di tangan penyelundup dan pengedar narkoba," kata Ahmed Al Meraikhi, utusan kemanusiaan PBB, berbicara bersama Fore.

Kedua pejabat itu juga mengakui bahwa masyarakat internasional belum menciptakan situasi yang aman dan bermartabat untuk pengembalian pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari kekerasan militer 2017 di Myanmar ke Bangladesh.

"Kami secara serius bekerja baik secara pribadi maupun resmi dalam hal ini dan masyarakat internasional berupaya untuk keadilan, yang sangat penting bagi Rohingya," tambah Fore. (Anadolu)

KEYWORD :

Pengungsi Rohingya Konflik Etnis Myanmar Bangladesh




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :