Rabu, 17/04/2024 05:44 WIB

Saatnya Adat Tanah Papua Ramah Perempuan dan Anak

Yohana menekankan, bahwa adat harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan global dan kemajuan teknologi saat ini. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise (Foto: KPPPA)

Sorong, Jurnas.com – Berbagai tindak kekerasan masih seringkali menghantui kaum perempuan dan anak di tanah Papua. Kualitas hidup perempuan di Papua pun masih tergolong rendah dibandingkan daerah lain di Indonesia.

Budaya patriarki yang masih berlaku di tengah masyarakat, juga menyebabkan perempuan senantiasa mengalami diskriminasi baik dalam struktur adat maupun agama. Padahal, adat dan agama merupakan elemen penting dalam kehidupan masyarakat untuk mendorong pembangunan di tanah Papua.
 
Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise hari ini melakukan temu dengar pendapat dengan 83 orang yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan serta lembaga masyarakat di Kota Sorong, Papua Barat.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani permasalahan terkait perempuan dan anak di tanah Papua ini. Untuk itu, saya menggandeng dewan adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan lembaga masyarakat untuk bersama mendengarkan suara masyarakat Papua terkait masalah yang mereka hadapi di wilayah masing-masing. Setelah itu, bersama kita mencari solusi, membangun komitmen, menyamakan persepsi, dan bersinergi demi wujudkan perempuan dan anak yang sejahtera,” ujar Yohana.
 
Di sisi lain, Yohana sangat prihatin ketika mengetahui banyak perempuan Papua yang mempunyai anak tanpa memiliki ikatan perkawinan yang sah. Hal ini terjadi akibat persoalan adat, yaitu tingginya harga mas kawin (mahar) yang dianggap memberatkan keluarga laki-laki. Dampaknya tentu saja sangat fatal karena anak tidak bisa mendapatkan akta kelahiran. Hal ini jelas sudah melanggar hak anak.
 
“Menindaklanjuti hal tersebut, saya mohon kepada ketua dewan adat, tolong tindaklanjuti dan cari solusi bersama terkait persoalan mas kawin yang memberatkan masyarakat Papua ini. Saya juga meminta agar para laki-laki pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti berselingkuh serta menelantarkan istri dan anaknya, agar dapat diberikan sanksi tegas berupa penurunan jabatan atau di-non job kan.”
 
Yohana menekankan, bahwa adat harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan global dan kemajuan teknologi saat ini. Seluruh persoalan harus disesuaikan dengan peraturan hukum yang berlaku.

“Saya tidak mau mengubah adat, namun sebaiknya adat bisa bersifat lebih fleksibel, mengikuti perkembangan zaman. Kita juga harus membuka pola pikir bersama,” tegas Yohana.
 
Selain itu, masyarakat juga butuh pelatihan keterampilan bagi perempuan Papua, baik di bidang kuliner maupun kerajinan. Masalah dalam aspek agama terkait perkawinan campur antar agama juga ikut disoroti, serta tingginya angka kekerasan akibat laki-laki gemar mabuk karena minuman keras, serta kenakalan remaja seperti anak konsumsi lem aibon.
 
“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk saling bergandengan tangan. Mari kita lindungi perempuan dan anak di tanah papua ini. Penuhi hak tumbuh kembang anak, putuskan mata rantai kekerasan pada perempuan dan anak. Mari kita bangun tanah papua, khususnya kota sorong, agar menjadi kota yang aman, bersih, nyaman, serta ramah perempuan dan anak,” tutup Yohana.

KEYWORD :

Tanah Adat Papua Barat Ramah Anak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :