Jum'at, 19/04/2024 22:03 WIB

Tujuh Negara Masuk Daftar Hitam Uni Eropa terkait Pencucian Uang

Langkah ini merupakan bagian dari tindakan keras Negeri Biru terkait pencucian uang setelah beberapa skandal menghantam bank-bank Uni Eropa dalam beberapa bulan terakhir.

Bendera Uni Eropa (Foto: UB Post)

Uni Eropa, Jurnas.com - Komisi Eropa menambahkan tujuh negara termasuk Arab Saudi, Panama, dan Nigeria ke dalam daftar hitam yang menimbulkan ancaman karena lemahnya kendali atas pendanaan teror dan pencucian uang.

Negara yang baru ditambahkan komisi pada Rabu (13/2) bergabung dengan 16 lainnya yang sudah ada dalam daftar ini, sehingga total yang masuk ke dalam daftar hitam menjadi 23 negara.

Komisi itu mengatakan menambahkan yurisdiksi dengan "kekurangan strategis dalam kerangka kerja anti pencucian uang dan anti-terorisme".

Langkah ini merupakan bagian dari tindakan keras Negeri Biru terkait pencucian uang setelah beberapa skandal menghantam bank-bank Uni Eropa dalam beberapa bulan terakhir.

Tetapi hal itu memicu kecaman dari beberapa negara Uni Eropa yang mengkhawatirkan hubungan ekonomi mereka dengan negara-negara yang terdaftar, terutama Arab Saudi.

"Kami telah menetapkan standar anti pencucian uang terkuat di dunia, tetapi kami harus memastikan bahwa uang kotor dari negara lain tidak menemukan jalannya ke sistem keuangan kami," kata Komisaris Eropa untuk Keadilan Vera Jourova, dalam sebuah pernyataan.

"Uang kotor adalah urat nadi kejahatan terorganisir dan terorisme," tambahnya, mendesak negara-negara dalam daftar untuk "dengan cepat memperbaiki kekurangan mereka".

Ke-28 negara Uni Eropa memberi waktu satu bulan, yang dapat diperpanjang menjadi dua, untuk memperbaiki masalah tersebut. Mereka bisa menolaknya jika temuan itu tidak memenuhi syarat.

Jourova, yang mengusulkan daftar itu, mengatakan pada konferensi pers di Strasbourg bahwa dia yakin negara tidak akan memblokirnya.

Pencantuman dalam daftar tidak memicu sanksi, tetapi itu mengharuskan bank-bank Eropa untuk menerapkan kontrol yang lebih ketat pada transaksi dengan pelanggan dan lembaga di negara-negara tersebut.

Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh Saudi Press Agency Kamis pagi, Riyadh mengatakan, pihaknya menyesalkan keputusan komisi untuk memasukkan kerajaan dalam daftar hitam.

"Komitmen Arab Saudi untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme adalah prioritas strategis dan kami akan terus mengembangkan dan meningkatkan kerangka kerja peraturan dan perundang-undangan kami untuk mencapai tujuan ini," kata pernyataan yang mengutip Menteri Keuangan Saudi Mohammed al-Jadaan mengatakan.

KEYWORD :

Arab Saudi Uni Eropa Amerika Serikat Terorisme




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :