Kamis, 25/04/2024 06:37 WIB

SMK Minim Siswa Bakal Digabungkan

Pemerintah akan menempuh kebijakan penggabungan (merger) bagi sekolah menengah kejuruan (SMK), yang memiliki kurang dari 100 siswa

Pelajar SMK

Depok, Jurnas.com – Pemerintah akan menempuh kebijakan penggabungan (merger) bagi sekolah menengah kejuruan (SMK), yang memiliki kurang dari 100 siswa. Upaya ini bertujuan menjaga mutu sekolah dan lulusan SMK.

"Beberapa sekolah SMK yang kurang dari 100 akan dimerger, tapi gak akan langsung, paling tidak satu hingga dua tahun," ujar Direktur Pembinaan SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) M Bakrun dalam kegiatan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 di Sawangan Depok, Selasa (12/2).

Bakrun mengatakan, merger menjadi salah satu strategi merevitalisasi SMK. Apalagi saat ini hampir 10.300 SMK berstatus swasta, yang sebagian besarnya tidak memiliki sarana prasana tidak memadai. Jumlah siswanya pun banyak yang kurang dari 200 bahkan 100 siswa.

"Total SMK kita itu ada 14 ribu, 3.660 SMK Negeri, dan sekitar 10.300 swasta. Swasta banyak juga yang bagus, tapi rata-rata SMK swasta siswanya kurang dari 200. Juga dari segi fasilitas dan guru kurang," jelas dia.

Bakrun berharap merger dapat menata SMK-SMK swasta kecil. Karena secara khusus, pemerintah pusat tidak bisa terjun langsung menutup SMK-SMK swasta kecil tersebut.

"Intervensi pemerintah itu paling memberikan rambu-rambu, tidak bisa langsung menutup SMK itu. Maka mulai kami tata dengan merger itu," jelas dia.

Dia mengakui, persoalan pendidikan vokasi atau SMK masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kemendikbud. Untuk itu dia berharap, momentum RNPK kali ini bisa menjadi ajang pemerintah daerah untuk merumuskan peta jalan (roadmap) revitalisasi pendidikan vokasi tahun 2019.

KEYWORD :

Merger SMK Revitalisasi Pendidikan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :