Sabtu, 20/04/2024 19:54 WIB

Pekerja di Industri Media dan Kreatif Kurang Istirahat

Selain kondisi kerja yang kurang istirahat, para pekerja di industri tersebut tidak memiliki kejelasan karir di masa depan. 
 

Sebesar 31,98 persen pekerja kreatif bekerja lebih dari 48 jam tiap pekan (Foto: Istockphoto)

Jakarta, Jurnas.com - Pekerja di dalam sektor industri media dan kreatif tidak mendapatkan istirahat yang cukup sehingga memengaruhi kesehatan fisik maupun mental. Selain kondisi kerja yang kurang istirahat, para pekerja di industri tersebut tidak memiliki kejelasan karir di masa depan.

Kondisi pekerja di industri media dan kreatif tersebut terkuak dalam hasil "Survei Faktor Psikologi Kerja" yang dilakukan SINDIKASI dalam rangka memperingati bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) 2019.

Hasil survei yang mengungkap relasi kondisi kerja dengan kesehatan mental pekerja akan dibacakan dalam Work Life Balance (WLB) Festival 2019 pada Sabtu (9/2) pukul 13.00-21.00 WIB di CoHive D.Lab, Jalan Riau No.01, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Acara tersebut merupakan kelanjutan dari Work-Life Balance Festival yang digelar perdana pada 2018.

Dalam Work Life Balance Festival 2019, SINDIKASI kembali mengangkat isu kesehatan mental dan pekerja ekonomi digital.

Ketua SINDIKASI Ellena Ekarahendy mengatakan SINDIKASI telah berhasil membawa rekomendasi kesehatan mental sebagai bagian dari K3 yang disampaikan lewat kertas posisi “Kerja Keras Menukar Waras” pada Januari 2018. Kesehatan mental sebagai bagian dari K3 telah diakui lewat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 yang terbit pada akhir April 2018.

"Kegiatan festival tahun ini dimaksudkan sebagai langkah tindak lanjut untuk mendorong implementasi Permenaker No.5/2018, sekaligus menjadi ruang aspirasi antara pemangku kepentingan terutama pekerja untuk mewujudkan area kerja yang ramah kesehatan mental," ujar Ellena dalam pernyataan pers, Jumat (8/2).

Menurut Ellena, fleksibilitas yang menjadi ciri khas dalam era ekonomi digital telah berdampak pada kondisi kerja pekerja kognitif atau mereka yang bekerja memproduksi pengetahuan. Fleksibilitas tersebut membuat pekerja lepas, pekerja mandiri, atau pekerja independen semakin relevan dalam era yang kerap disebut sebagai revolusi industri 4.0.

Individualisasi pekerja dan semakin tidak jelasnya hubungan kerja membuat para pekerja di dalamnya berada dalam kondisi rentan yang mengancam kondisi kesehatan, termasuk kesehatan mental.

Acara Work Life Balance Festival 2019 akan diawali dengan pemaparan hasil dan analisis survei yang dilakukan oleh Divisi Riset dan Edukasi Sindikasi. Survei tersebut menggunakan instrumen "Survei Faktor Psikologi Kerja" yang terdapat dalam Permenaker No.5/2018.

Hasil survei akan disampaikan dalam talkshow "Kerja Keras, Kerja Waras" yang akan menghadirkan Fathimah Fildzah Izzati dari SINDIKASI, Ir Amri AK,MM dari Dewan K3 Nasional RI, dan dr. Jiemy Ardian yang merupakan seorang Praktisi Kesehatan Mental.

Kegiatan tersebut akan dilanjutkan dengan talkshow yang mengangkat mengenai perspektif pekerja terhadap revolusi industri 4.0. Talkshow bertema "Bolong-Bolong Industri 4.0" akan menghadirkan Ketua SINDIKASI Ellena Ekarahendy, Syarif Arifin dari Lembaga Informasi Perburuhan (LIP) Sedane, Imanzah Nurhidayat yang merupakan praktisi ekonomi digital, dan Ilhamsyah dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI). Work Life Balance Festival 2019 juga akan dimeriahkan penampilan pemusik dan pegiat seni lainnya.

Pelaksana Program WLB Festival 2019, Raisya Maharani U.L mengatakan kegiatan festival tersebut diharapkan menjadi ruang bersama untuk mengetengahkan permasalahan kondisi ketenagakerjaan. Pengakuan kesehatan mental sebagai bagian dari K3 dalam Permenaker No.5/2018 dinilainya perlu dikawal agar implementasinya bisa maksimal di era ekonomi digital.

KEYWORD :

Pekerja Media Pekerja Kreatif Kesehatan Mental




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :