Selasa, 23/04/2024 19:52 WIB

Biaya Haji Tahun Ini Tidak Naik

Kesepakatan BPIH 1440H/2019M ini diteken oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan.

Ilustrasi Dana Haji

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M sebesar Rp35.235.602. Dalam mata uang dolar Amerika, rata-rata BPIH ini setara dengan US$2.481 (kurs 1USD: 14.200).

Kesepakatan BPIH 1440H/2019M ini diteken oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan.

Adapun rumusan kesepakatan ini selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH 1440H/2019M.

"Kami bersepakat total BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp35.235.602,- atau setara USD2,481. Besaran rata-rata biaya haji tahun ini sama dengan rerata BPIH tahun 1439H/2018M," terang Menag Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Senin (4/2).

Menurutnya, jika dilihat dari kurs rupiah, maka BPIH tahun ini sama dengan besaran BPIH tahun lalu, yaitu rata-rata sebesar Rp35.235.602. Namun, jika dalam kurs dolar, BPIH tahun ini justru lebih rendah US$151. Sebab, rata-rata BPIH tahun 2018 sebesar US$2.632.

Meski biaya haji tidak mengalami kenaikan, Menteri Agama menjamin akan ada peningkatan kualitas pelayanan haji dibanding tahun lalu.

"Tenda di Arafah akan menggunakan AC. Urinoir di Mina akan ditambah jumlahnya. Bus Shalawat akan melayani jemaah yang tinggal di luar radius  1km dari Masjidil Haram," tegas Menag.

KEYWORD :

Biaya Haji Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :