Rabu, 24/04/2024 22:30 WIB

Ahli Tak Bisa Pastikan Rekaman Suara, Lucas: Bisa Saja Hasil Rekayasa

Saksi ahli tidak bisa memastikan bukti rekaman jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah original. Sebab, yang dianalisis hanya sebatas rekaman suara.

Pengacara Lucas

Jakarta, Jurnas.com - Saksi ahli tidak bisa memastikan bukti rekaman jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah original. Sebab, yang dianalisis hanya sebatas rekaman suara.

Hal itu disampaikan ahli forensik akustik, Dhany Arifianto, saat dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (31/1).

Dhany mengatakan, dirinya hanya menganalisa rekaman suara yang diberikan penyidik KPK dalam bentuk yang sudah tersegel. Sementara darimana sumber suara tersebut, dia tak tahu.

"Originalitas kami tidak tahu karena itu hanya sebatas label dan surat dari KPK saja. Tapi bahwa itu sudah dari yang lain saya tidak tahu karena itu dalam amplop tersegel, itu aja," kata Dhany dalam persidangan.

"Saya tidak sampai sana. Saya hanya terima data dari KPK saja," sambung Dosen ITS 10 Nopember Surabaya tersebut.

Menanggapi kesaksian tersebut, terdakwa Lucas menyampaikan, seorang ahli forensik suara-pun, tidak bisa memastikan keakuratan rekaman suara yang diputar oleh Jaksa dipersidangan.

"Ahli mengakui bahwa tidak dapat dipastikan 100 persen itu suara siapa, itu bisa saja hasil rekayasa, ahli tidak menguji khasnya, khasnya itu DNA dan diuji dari suatu file tidak bisa dipastikan, konten pembicaraan dia pun tidak tahu," katanya.

Apalagi, jika rekaman suara percakapan yang diputar jaksa sudah diedit atau dipotong-potong.

"Saya kira keterangan ahli tidak meyakinkan dan tidak masuk sebagai alat bukti, konten tidak kena, asal usul tidak kena dan dia sendiri tidak meyakini 100 persen," tandasnya.

Dalam perkara ini, Lucas didakwa menghalang-halangi penyidikan KPK terhadap Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu Eddy melarikan diri ke luar negeri menghindari kejaran KPK.

KEYWORD :

Kasus Lippo Group Eddy Sindoro Pengacara Lucas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :