Kamis, 18/04/2024 23:08 WIB

Saksi Lucas kembali Bantah Bukti Jaksa KPK

Saksi yang dihadirkan untuk terdakwa Lucas kembali membantah bukti rekaman sadapan Jaksa KPK. Kali ini, saksi yang dihadirkan adalah Jaman sebagai sopir freelance yang disebut-sebut pernah disewa Lucas.

Pengacara Lucas

Jakarta, Jurnas.com - Saksi yang dihadirkan untuk terdakwa Lucas kembali membantah bukti rekaman sadapan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, saksi yang dihadirkan adalah Jaman sebagai sopir freelance yang disebut-sebut pernah disewa Lucas.

Bantahan itu disampaikan Jaman ketika bersaksi untuk terdakwa ‎Lucas, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/1). Jaksa KPK menghadirkan Jaman untuk mengaitkan hubungan Lucas, Eddy Sindoro, dan Lippo Group.

Dalam‎ persidangan, jaksa lalu membuka hasil rekaman sadapan yang diduga sebagai Jaman. Pada rekaman itu, sedang berkomunikasi mengenai kegiatannya membantu bos mengurus perkara-perkara Eddy Sindoro dan Lippo Group.

Namun, Jaman membantah orang yang sedang berkomunikasi itu adalah dirinya. "‎Tidak (tahu‎ itu suara siapa)," kata Jaman kepada Jaksa KPK.

Tidak hanya sekali, bahkan berkali-kali diputar rekaman lainnya, Jaman tetap membantah bahwa suara yang ada dalam rekaman tersebut‎ adalah suaranya.

Jaksa sempat mengancam akan menindaklanjuti hal ini bila berbohong, sebab Jaman sebelumnya juga pernah diperiksa penyidik. Namun ia keukeuh membantah itu suaranya. Bahkan, Jaman mengaku tak mengenal Eddy Sindoro dan James Riady.

Dia juga berdalih tak mengerti maksud dalam rekaman percakapan tersebut. "‎Saya ngga pernah kenal Pak James, Pak Eddy Sindoro," ujarnya.

Hal yang sama, bos Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro juga membantah sejumlah bukti yang ditunjukan jaksa pada KPK. Ia mengaku sudah lama tidak pernah berkomunikasi dengan Lucas selama dua tahun berada di luar negeri.

Eddy mengatakan, dirinya meninggalkan Indonesia sejak bulan april 2016 dan baru kembali oktober 2018. “Tidak pernah (komunikasi dengan Eddy),” kata Eddy, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/1).

Pernyataan tersebut kontan dijawab jaksa KPK dengan menunjukan barang bukti berupa rekaman hasil sadapan. Jaksa menyebut rekaman tersebut berisi percakapan antaran Eddy Sindoro dengan Lucas.

“Itu bukan suara saya dan saya tida tahu,” kata Eddy membantah rekaman tersebut merupakan suara miliknya.

Dalam perkara ini, Lucas didakwa Jaksa KPK menghalang-halangi penyidikan terhadap Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu Eddy melarikan diri ke luar negeri menghindari proses hukum di KPK.‎ Adapun Eddy diduga suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk muluskan perkara-perkara Lippo.

KEYWORD :

Kasus Lippo Group Eddy Sindoro Pengacara Lucas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :