Jum'at, 19/04/2024 12:47 WIB

Garda BMI Desak Polisi Tangkap Pelaku Penipuan TKI Lombok

Ahmad Iman meminta Kepolisian Lombok Barat untuk segera menangkap Zainuri, yang diduga menjadi pelaku penipuan terhadap Lusmiana, seorang TKI di Arab Saudi.

Ahmad Iman

Jakarta - Ketua Umum Gabungan Aliansi Rakyat Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) Ahmad Iman meminta Kepolisian Lombok Barat untuk segera menangkap Zainuri, yang diduga menjadi pelaku penipuan terhadap Lusmiana, seorang TKI di Arab Saudi.

"Ini kan seperti makelar yang janjinya mau memulangkan TKW dari Arab Saudi, minta uang sampai Rp30 juta kepada keluarga, kemudian kabur. Saya harap polisi segera menangkap Zainuri," ujar Ahmad Iman di Jakarta, Junat (25/1/2019).

Ahmad Iman yang juga Caleg PKB dapil Jakarta II mendapat kabar, bahwa Zainuri menjadi buronan polisi Lombok Barat dengan dugaan penipuan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan trafficing. Ia dilaporkan ke polisi lantaran kabur setelah ditagih janjinya oleh Harun selaku orang tua Lusmiana.

Seperti dituturkan, Zainuri menjanjikan untuk memulangkan Lusmiana dari kota Al-ghaseem, Arab Saudi dengam biaya puluhan juta. Zainuri pertama kali minta uang Rp6 juta sebagai biaya proses penempatan. Kemudian minta uang lagi sebesar Rp30 juta dan berjanji dalam dua minggu Lusmiana sudah ada di Lombok.

"Kami selaku orang tua mengiyakan saja. Asal Lusmiana secepatnya dipulangkan. Belakangan orangnya sulit dihubungi. Keluarga bersama petugas berulang kali mendatangi rumahnya tapi tidak pernah ketemu," ujar Harun.

Setelah ditelisik, ternyata Zainuri bukan hanya melakukan dugaan penipuan meminta uang. Dia juga tidak memberikan visa kerja kepada Lusmiana, melainkan visa turis/pelancong (ziarah).

"Awalnya sponsor (Zainuri) menjanjikan akan mempekerjakan Lusmiana secara legal (resmi) sebagai cleaning service di kantor milik pemerintah. Faktanya justru dipekerjakan sebagai PRT dengan gaji 1000 Riyals," ujar Harun.

Berdasarkan cerita Harun, Lusmiana diberangkatkan ke Arab Saudi pada Mei 2018. Ia empat kali ganti majikan selama delapan bulan bekerja dengan banyaknya pengalaman mengerikan yang dialami. Mulai dari ditelanjangi karena dianggap memiliki sihir, disekap selama berhari-hari, tidak dikasih makan hingga serangan seksual.

Sebelum kasus ini, Zainuri telah memiliki catatan hitam di Kepolisian. Ia malah pernah ditahan Polsek Narmada Lombok Barat atas dugaan TPPO. Namun ia dilepas karena saat itu polisi kekurangan alat bukti.

Belakangan setelah bebas dari sel tahanan. Polisi kembali mendapat laporan warga lainnya tentang dugaan penipuan yang dilakukan Zainuri. Artinya, modus sebagai sponsor TKI dilakukan Zainuri kepada beberapa orang.

Setelah masuk TPO oleh polisi, Zainuri kini jarang terlihat di rumahnya di Lombok Tengah. Bahkan kabarnya ia melariakan diri ke Malaysia.

"Bagaimana pun, Polisi tetap harus segera menangkap Zainuri demi tegaknya keadilan," tegas Ahmad Iman, Caleg DPR RI Dapil Jakarta II yang meliputi Jaksel, Jakpus, dan Luar Negeri.

KEYWORD :

Garda BMI Penipuan TKI Ahmad Iman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :