Kamis, 25/04/2024 11:51 WIB

KPK Endus Aliran Uang Lippo Group ke Pemprov Jabar

KPK mengendus adanya dugaan aliran dana kepada Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait kasus suap perizinan Meikarta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan aliran dana kepada Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait kasus suap perizinan Meikarta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dugaan aliran dana tersebut sedang dalam penelusuran penyidik KPK.

"Kami sedang mengidentifikasi dugaan aliran dana lainnya kepada pejabat di Pemprov Jawa Barat dan hal itu sudah ditanyakan saat memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Ahmad Heryawan atau Aher)," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/1).

Kata Febri, penyidik KPK telah mengonfirmasi kepada Ahmad Heryawan mengenai penerimaan uang oleh jajaran Pemprov Jabar terkait pengurusan izin proyek milik Lippo Group tersebut.

Selain itu, terang Febri, pihaknya juga sedang mengusut dugaan penerimaan suap berupa uang dan fasilitas oleh anggota DPRD Bekasi terkait proyek Meikarta. Bahkan, ungkap Febri, sejauh ini sudah sekitar Rp 180 juta yang dikembalikan anggota DPRD Bekasi kepada KPK.

"Kami juga sedang mendalami dugaan aliran dana atau pembiayaan jalan-jalan ke Thailand terhadap sejumlah anggota DPRD Bekasi dan keluarganya," kata Febri.‎

Sebelumnya dalam persidangan terdakwa Billy Sindoro di Pengadilan Tipikor Bandung, saksi Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengungkap adanya permintaan uang oleh Sekda Jabar Iwa Karniwa terkait Meikarta. Tapi Iwa telah membantah hal ini.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta ialah PT Mahkota Sentosa Utama, yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk di bawah naungan Lippo Group.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.

Dalam kasus ini, Billy Sindoro diduga memberikan uang Rp7 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

KPK telah menetapkan 9 tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ?MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

KEYWORD :

Suap Meikarta Lippo Group James Riady




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :